Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CEO Media Group Mirdal Akib menegaskan, PT Media Property Indonesia (MPI) tidak pernah dilibatkan dalam aksi korporasi terkait PT China Sonangol Media Investment (CSMI). PT CSMI merupakan perusahaan patungan antara PT MPI dengan PT China Sonangol Real Estate (CSRE).
“Bahkan kita minta kepengurusan baru agar segera diperpanjang tidak ada respon. Satu tahun kita lewati tanpa pengurus yang sah berdasarkan notaris dan UU Perseroan Indonesia,” terang Mirdal dalam salah satu wawancara di Beritasatu TV, Rabu (11/8).
Padahal, PT MPI, kata Mirdal, merupakan pemegang saham sah atas PT CSMI, sebesar satu persen. Bahkan, posisi direktur utama sempat diduduki PT MPI.
Jika perusahaan asal Tiongkok itu restrukturisasi, kata Mirdal, seharusnya perubahan organisasi itu tidak akan memengaruhi perjanjian kerjasama dan komitmen antarperusahaan.
Mirdal menyayangkan komitmen yang disepaati sebelumnya berubah dan tidak dijalankan hingga hari ini.
Mirdal mengaku pihaknya sudah melakukan itikad baik dengan mencoba berkomunikasi melalui surat dan rapat daring.
Alih-alih mendapat jawaban, CRSE memilih bungkam dan mencoba mengingkari komitmen sebelumnya dengan dalih tidak ada kata kesepakatan.
“Hal itu yang membuat kami lapor ke Polda Metro Jaya (PMJ). Sesuai dengan lokasi gedungnya yang berada di Jakarta,” paparnya.
Mirdal juga menyayangkan jika proyek ini ke depannya harus pailit. Lazimnya dalam usaha join venture, pemegang saham lainnya pun harus diajak untuk komunikasi dan diajak mencari jalan keluar ketika ada masalah dalam pembangunan gedung. Apalagi, PT MPI merupakan mitra lokal yang mengetahui betul karakter bisnis di Indonesia.
Mirdal menuturkan pihaknya ingin mengetahui penyebab yang membuat CRSE tak berkomitmen sehingga proses pembangunan gedung menjadi mangkrak.
Baca juga : PT CSRE Diduga Ingkari Kesepakatan Terkait Proyek Gedung Indonesia 1
“Ini yang kami ingin tahu agar dapat solusinya dan bisa melanjutkan gedung ini sampai selesai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mirdal mengaku mendapatkan informasi dari media massa yang kabarnya saham milik PT MPI dipindahkan ke perusahaan lain.
Ia pun berharap perusahaan lainnya agar tak melakukan aksi korporasi apapun karena proyek ini masih dalam sengketa.
“Kalau ada yang mau akuisisi, padahal proses kepemilikan sahamnya saja belum jelas, nanti malah akan berlarut-larut dan masuk dalam hal yang tidak jelas ini,” tuturnya.
“Sebaiknya tunggu selesai dan kemudian bersama-sama menentukan apa langkah berikutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, CSRE sudah sepakat bekerja sama berkesinambungan dengan MPI dengan melahirkan PT CSMI untuk proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.
Akibat kisruh internal CSRE tersebut, saham kepemilikan MPI di CSMI menjadi tidak jelas. Kepentingan MPI menuntaskan pembangunan Gedung Indonesia 1 terhambat.
Awalnya, CSRE berjanji membagi kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 30 persen melalui dasar perhitungan validasi. Namun, janji tersebut hingga saat ini belum ditepati karena ada pergantian pemimpin di tubuh CSRE. ? ?
Alih-alih menetapi janji, pimpinan baru CSRE hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 1 persen. Padahal, dari awal perencanaan hingga pembangunan, peran MPI selaku investor lokal selalu terdepan.
?Atas dasar itu, MPI berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum dengan mengadukan PT CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Direktur PT MPI Dewi Kusuma Ayu menjelaskan kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian. (OL-7)
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Melalui kerja sama ini, HHP dan PNR akan memberikan dukungan dalam meningkatkan nilai Gedung Indonesia 1. Termasuk, koneksi gedung ke kompleks Plaza Indonesia.
Gedung ini akan bersertifikat Green Mark Platinum Grade A untuk kelas bangunan komersial berskala internasional.
Alih-alih beritikad baik, pihak China Sonangol malah tidak menunaikan kewajibannya seperti komitmen awal dengan PT Media Property Indonesia sebagai mitra lokal di Indonesia.
Gugatan dilayangkan lantaran pihak China Sonangol tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan saham dan investasi gedung tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved