Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BELUM lama ini, Kementerian BUMN menyatakan dapat mengambil opsi penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan skema debt to equity swap, atau konversi utang terhadap kredit di perbankan menjadi ekuitas.
Apabila melihat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), kebijakan terkait skema debt to equity swap memiliki dua sisi. Dilihat dari peraturan pasar modal, skema debt to equity swap memang dapat dilakukan. Itu tertuang dalam POJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK NO.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Baca juga: Selamatkan Garuda, Opsi Penukaran Utang dengan Saham Dimunculkan
"Kalau dari sisi peraturan pasar modal, kan sudah ada aturannya. Bahwa emiten yang dapat mengonversi utangnya adalah utang konversi. Pada saat diterbitkan sudah dimasukkan dalam kategori utang yang bersifat ekuitas," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 OJK Djustini Septiana kepada Media Indonesia, Kamis (10/6).
Namun, Djustini menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyasar pada kasus Garuda saja. Menurutnya, kebijakan ini merupakan ketentuan secara umum bagi emiten yang berlaku di pasar modal. Dari peraturan perbankan, skema debt to equity swap dapat dilakukan dengan mengacu pada POJK No.36/POJK.03/2017 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.
Baca juga: Garuda Janji Bayar Uang Pensiun Dini Karyawannya Per 1 Juli
Dalam POJK tersebut, lanjut dia, bank boleh melakukan penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur akibat kegagalan kredit. Itu paling lama lima tahun atau hingga perusahaan itu memperoleh laba. Setelahnya, bank wajib melakukan divestasi penyertaan modal sementara.
Jika dalam kurun waktu tersebut, perusahaan debitur masih mengalami rugi, bank harus melapor ke OJK terkait rencana divestasi. “Dalam rangka penyelamatan kredit, bank diperbolehkan untuk melakukan penyertaan modal sementara, dengan tetap memperhatikan prinsip kehatian-hatian,” jelas Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat.(OL-11)
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup melemah 51,10 poin.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
PERLU ada pengawasan ketat dari OJK seiring naiknya batas maksimum pendanaan produktif di platform peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan klaim atau tagihan sebesar Rp5 triliun dalam proses pembayaran.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved