Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menyatakan aset yang dimiliki oleh tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tersebar di beberapa negara.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika.
Helmy menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan pengejaran aset-aset tersangka untuk mengembalikan kerugian para korban.
"Ada (aset) yang di Australia, ada yang di Singapura, dan sebagainya. Ada yang kapal pesiar, dan sebagainya," ucap Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/6).
Aset-aset tersebut, lanjut Helmy, tengah didatakan oleh penyidik untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut. Nantinya, polisi akan berupaya untuk menyita aset-aset yang berada di luar negeri.
Namun, Helmy mengaku bahwa proses tersebut tak mudah lantaran harus menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi terkait.
"Hambatan-hambatan atau kesulitan ini yang membuat kesan penyidikan lambat," terangnya.
Apalagi, pihaknya masih harus menyortir aset milik para tersangka yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diketahui, penyidik tak dapat menyita aset-aset yang dimiliki sebelum peristiwa pidana itu terjadi, yaitu dalam kurun waktu 2012 hingga saat ini.
Dari kurun waktu tersebut, Helmy menyebut sudah ada sekitar 1.200 korban Indosurya yang mengadu ke Bareskrim. Dari jumlah itu, setidaknya kerugian korban dapat ditaksir mencapai Rp5 triliun.
"Nah, meneliti tiap aset-aset itu, perolehannya kapan, kepemilikannya bagaimana, ada dimana ini perlu waktu," ungkapnya.
Sejauh ini, Helmy mengaku sejumlah aset milik tersangka korporasi maupun perorangan sudah disita.
Ia mencontohkan terdapat rekening Rp29 miliar, pembukaan rekening hingga 46 kendaraan disita oleh penyidik.
Hingga kini, setidaknya ada tiga tersangka yang telah dijerat kepolisian. Ketiga tersangka, yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub, dan Head Admin June Indria. Bareskrim juga menetapkan KSP Indosurya sebagai tersangka korporasi.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta tidak mendapatkan pencairan atas deposito mereka yang telah jatuh tempo di koperasi tersebut dengan jumlah mencapai Rp14,6 triliun pada Februari 2020 silam. Sebanyak 5.700 nasabah terdapat dalam koperasi yang menjanjikan imbalan bunga yang tinggi sebesar 9 hingga 12% per tahun. (OL-8)
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pembangunan koperasi dalam skala masif.
Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung bagaimana koperasi mengelola usaha, memberdayakan anggotanya, dan menjaga keseimbangan antara fungsi sosial dan kegiatan ekonomi.
Bank Tabungan Negara (BTN) memperluas ekspansi bisnis dengan menyasar ekosistem koperasi pasar melalui kemitraan strategis bersama Induk Koperasi Pedagang Pasar.
Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang menonjol dalam pengembangan koperasi, terutama dalam percepatan pembentukan badan hukum KDKMP.
Sebagai bagian dari roadmap 2026, Kana menargetkan penguatan unit-unit usaha serta perluasan jaringan kemitraan.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved