Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
STIMULUS pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi rumah siap huni, dinilai para pelaku industri properti sebagai angin segar, ditengah pandemi. Langkah pemerintah ini juga mendapat sorotan dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (Apersi).
Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah menilai, langkah itu sebagai upaya penyelamatan bagi industri properti yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Kami mendukung langkah pemerintah dalam rangka penyelamatan industri properti terkait PPN. Ini menjadi satu langkah tepat dari pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi salah satunya pada sektor properti,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Seperti diketahui Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 21/PMK/010/2021. Dalam peraturan tersebut, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.
Secara spesifik, insentif yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 itu diberikan untuk rumah dengan tipe rumah tapak atau rumah susun saja. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan pengurangan PPN sebesar 50% untuk tipe rumah tersebut yang berada di rentang harga jual Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Adapun kedua insentif pajak tersebut diberikan dengan menggunakan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP). Insentif ini diberikan selama enam bulan mulai 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.
Namun demikian, Junaidi berharap stimulus insentif PPN ini juga diberikan perpanjangan waktu sampai akhir tahun sehingga tak hanya rumah siap huni yang dapat memanfaatkan stimulus ini. Pasalnya, pengembang yang tak memiliki rumah siap huni bisa cukup waktu membangun dan memanfaatkan stimulus ini.
Baca juga : Rumah Tapak Aether di BSD City untuk Adaptasi Kebiasaan Baru
“Waktunya diperpanjang khusus untuk MBR dan termasuk kalangan milenial,” ucapnya.
Pada prinsipnya, tambah Junaidi, harapan pengembang saat ini adalah bagaimana bisa bertahan dalam menghadapi situasi ini.
Junaidi berharap insentif PPN perumahan ini bisa sinergi dengan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Harapannya kepada pemerintah untuk pengembang diberikan relaksasi terkait suku bunga dan pengembalian pokok, dalam rangka pemulihan kesehatan para pengembang,” ungkapnya.
Selain itu, Junaidi berharap agar Pemerintah memperluas pemberian insentif PPN tak hanya pada rumah siap huni, tetapi juga rumah inden.
“Jika insentif PPN tersebut dilanjutkan hingga Desember tahun ini, saya optimistis, bisa memenuhi target ,”tutup Junaidi. (RO/OL-7)
Apresiasi datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terhadap sinergi sektor swasta dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Bank BTN raih laba bersih 22,6% pada kuartal I 2026, didorong efisiensi biaya dan transformasi digital. Pendapatan bunga naik, sektor perumahan terus berkembang.
PERTUMBUHAN kawasan Tangerang, khususnya di koridor Serpong dan sekitarnya, terus menunjukkan tren positif seiring meningkatnya kebutuhan hunian dan aktivitas ekonomi baru.
Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan mencatat penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) di Balikpapan pada kuartal IV 2025 mencapai Rp4,97 triliun.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
Generasi Z dan Milenial di Jakarta mulai meninggalkan konsep kepemilikan rumah sebagai simbol sukses. Simak analisis pakar properti terkait tren ini.
Kategori-kategori baru diluncurkan pada IPA 2026 sesuai perkembangan pasar properti saat ini. Termasuk Best Condo Developer dan Best Housing Developer dalam kategori Developer Award.
Laba emiten properti melonjak 216,7% pada 2025, ditopang optimalisasi aset dan pendapatan berulang, serta membagikan dividen Rp2 miliar.
PELAKU industri properti dan jasa keuangan terus dituntut adaptif di tengah dinamika global yang bergerak cepat.
Meskipun indeks harga properti residensial di pasar primer terus menunjukkan tren kenaikan, peluang bagi pembeli rumah pertama masih terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved