Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan ada tiga sektor yang kesulitan untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan akibat pandemi covid-19.
"Ada perusahaan yang minta diringankan pembayaran THR-nya. Seperti dari sektor pariwisata, transportasi darat dan tekstil. Mereka kondisinya tidak bagus selama pandemi," ujar Ketua Umum Apindo saat dihubungi, Minggu (2/5).
Sektor pariwisata misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air hanya 141.300 orang per Januari 2021. Jumlah itu menurun drastis sebesar 89% dibandingkan periode yang sama di 2020, yang menembus 1,27 juta orang.
Baca juga: Ekonom: Pembagian THR Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Dari data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), capain devisa negara dari sektor pariwisata juga terimbas pandemi covid-19. Pada 2019, devisa sektor pariwisata mencapai US$16,9 miliar. Namun, pada 2020 turun drastis menjadi US$3,54 miliar.
Menurut Hariyadi, ketidakmampuan perusahaan dalam membayar THR harus diselesaikan dengan serikat pekerja internal. "Hotel-hotel di Bali banyak yang tutup. Kalau enggak ada uangnya untuk THR, masa mau dipaksain? Perusahaan harus selesaikan masalah itu dengan serikat pekerja atau bipartit. Mereka negoisasi sama serikat pekerjanya," jelas Hariyadi.
Baca juga: Presiden: THR Paling Telat Dibayar 10 Hari Kerja Sebelum Lebaran
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Apindo tidak bisa ikut campur dalam urusan perusahaan yang dianggap bermasalah dengan pembayaran THR. "Kami enggak bisa ikut campur. Selama mereka bersepakat soal pembayaran THR, entah dicicil berapa, kita menghormati," imbuhnya.
Terpisah, Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan kalangan pengusaha untuk segera membayarkan THR kepada pekerja atau buruh maksimal H-7 perayaan Idulfitri. Terhadap pengusaha yang telat membayar THR dan melewati tenggat H-1 Lebaran, ada sanksi 5% dari besaran THR yang harus dibayarkan kepada pekerja.
"Sedangkan bagi pengusaha yang tidak membayar THR, sanksinya mulai dari teguran hingga pembatasan aktivitas usaha," tutur Ida.(OL-11)
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved