Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Restrukturisasi Jiwasraya Diharapkan Rampung pada Mei

Fetry Wuryasti
28/4/2021 21:15
Restrukturisasi Jiwasraya Diharapkan Rampung pada Mei
Salah satu nasabah pemegang polis Jiwasraya Saving Plan yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menggunakan topeng saat melakukan aksi.(Antara/Muhammad Adimaja.)

WAKIL Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo optimistis proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan rampung pada 31 Mei 2021.

"Secara keseluruhan dapat kami saksikan bahwa restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya berjalan lancar dan diperkirakan selesai pada akhir Mei 2021," kata Tiko dalam dalam Peluncuran IFG Progress: Toward Stronger Financial Industry in Indonesia, Rabu (28/4). Berdasarkan segmen polis per 26 April 2021, jumlah polis korporasi yang berhasil direstrukturisasi sebanyak 1.774 polis atau sebesar 82,8% dari total polis asuransi yaitu 2.143.

Untuk polis ritel yang berhasil direstrukturisasi sebanyak 134.972 polis atau 75,3% dari total polis ritel yang sebanyak 179.253 polis. Sedangkan polis bancassurance yang telah berhasil direstrukturisasi sebanyak 16.223 polis atau 92,9% dari total 17.459 polis.

Sesuai rencana, setelah direstrukturisasi, polis akan dialihkan atau ditransfer ke IFG Life untuk dilanjutkan pelayanan, pertanggungan, dan pembayaran manfaat. "Pemegang polis restrukturisasi polisnya akan dialihkan ke IFG life sebagai entitas baru," kata Tiko.

 

Sementara untuk pemegang polis yang tidak setuju direstrukturisasi, Jiwasraya yang beroperasi sebagai perusahaan terbatas akan berupaya untuk menyelesaikan utang. Namun Jiwasraya tidak akan lagi beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa.

"Jiwasraya beroperasi sebagai perusahaan terbatas untuk menyelesaikan utang dengan dukungan sisa aset kepada polis yang tidak setuju restrukturisasi dan tidak dipindahkan pada IFG Life," kata Tiko.

Saat ini proses restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya terus dilakukan. Pada 26 April 2021, sebagian besar para pemegang polis telah menyetujui program restrukturisasi.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran sisa polis-polis yang tidak setuju direstrukturisasi ini akan dilakukan menggunakan sisa total aset yang likuid dan berkualitas buruk senilai Rp 15,7 triliun. "Jadi ini dasarnya penawaran konsekuensinya kalau direstrukturisasi, akan dibawa bersama-sama aset new company. Sedangkan yang tidak setuju akan tinggal dan hanya akan mengandalkan penyelesaian dari sisa aset. Jual aset yang tidak clean and clear lagi," kata Hexana.

Para pemegang polis yang tidak setuju, kata dia, dari awal sudah diberikan penawaran untuk restrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life. Namun, para pemegang polis ini memang tidak pernah dipaksa untuk mau mengikuti proses restrukturisasi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya