Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo berencana membentuk Kementerian Investasi, dan melakukan sejumlah penyesuaian nomenklatur terkait dengan rencana tersebut. Dengan adanya wacana ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemungkinan akan beralih fungsi menjadi kementerian.
Terkait hal itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku tak mau berkomentar lebih jauh. Menurutnya, dia tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan hal tersebut lebih jauh karena masalah itu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Saya ini pembantu presiden. Jadi urusan yang (terkait) kebijakan Bapak Presiden, mohon maaf dengan segala hormat, kami tidak dalam posisi untuk menjelaskan karena bukan domain BKPM," ungkapnya dalam konferensi pers BKPM secara daring, Senin (26/4).
Bahlil menekankan bahwa sebagai pembantu Presiden, dirinya dan BKPM harus tahu diri jika berhadapan dengan kewenangan Presiden dan hak prerogratif Presiden pada urusan semacam itu.
Dia menegaskan, BKPM hanya akan mengerjakan sesuatu sesuai apa yang telah ditugaskan, baik berdasarkan aturan maupun perintah lisan dari Presiden Jokowi sendiri.
Di mana, lanjut Bahlil, tugas utama BKPM yakni untuk menjaga iklim investasi, meningkatkan realisasi investasi, dan bagaimana memudahkan semua investor baik di dalam dan luar negeri serta mendorong tumbuhnya usaha baru.
"Itu posisi kami. Jadi sekali lagi, dengan segala hormat, posisi BKPM tidak memiliki kewenangan sedikit pun untuk memberikan penjelasan detail," pungkas Bahlil. (OL-13)
Baca Juga: BKPM: Investasi Mangkrak Sudah Tereksekusi Rp517,6 Triliun
Presiden memilih tidak menanggapi isu yang entah darimana asal muasalnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
MENTERI ESDM Arifin Tasrif dikabarkan akan lengser dari kursi jabatannya. Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
Bahlil Lahadalia dikabarkan akan digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Realisasi investasi seolah hanya klaim sepihak dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved