Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KISRUH investasi antara Sugiarto Hadi dengan PT Monex Investindo Futures (MIF) dan PT Surya Anugerah Mulia (SAM) yang bergulir sejak 2015, kini memasuki babak baru.
Sugiarto Hadi yang mengaku dirugikan hingga Rp34 miliar ini kini membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pihaknya segera melaporkan Kepala Bappebti Sidharta Utama dan jajaran yang diduga terlibat melindungi PT MIF dan PT SAM ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya laporkan mereka semua ke Bareskrim Polri. Sebelumnya Ombudsmen kan juga sudah membuat surat tertulis menyatakan terjadi maladministrasi Bappebti dalam kasus ini. Tapi kok masih terus aja digoreng-goreng sama mereka (Bappebti) sampai sekarang. Makanya hati saya sudah bulat. Ini sangat-sangat menyakitkan. Keluarga saya pun ikut menderita,” kata Sugiarto Hadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/4).
Langkah ini ditempuh lantaran upayanya meminta perlindungan dan keadilan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tak membuahkan hasil. Lembaga di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berwenang sebagai pengawas perdagangan berjangka komoditi (PBK) ini menolak melakukan pemeriksaan ulang dan tuntas kepada PT MIF dan PT SAM.
Hal ini tertuang dalam surat Bappebti ke Sugiarto Hadi No:172/BAPPEBTI/SD/04/2021. “Memperhatikan surat Menteri Perdagangan Nomor 782/M-DAG/SD/7/2017 tanggal 19 Juli 2017 perihal penyelesaian di Bappebti dan permohonan keadilan, dan berdasarkan hasil evaluasi kembali Bappebti, bahwa penanganan pengaduan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan ulang,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Kepala Bappebti Sidharta Utama tertanggal 20 April 2021.
Menurut Sugiarto Hadi, Kepala Bappebti Sidharta Utama dan jajarannya gagal paham dalam menangani kasus ini. Dan itu, kata Sugiarto Hadi, tidak sesuai dengan keinginan dan semangat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang akan menjadikan Kemendag sebagai wasit yang adil.
"Perdagangan ini ibarat sebuah ring tinju. Pengusaha dan pedagang sebagai petinjunya. Kementerian Perdagangan wasitnya. Kalau mereka bertinju, kita wasitnya,” kata Sugiarto Hadi menirukan pernyataan Muhammad Lutfi seusai dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Mendag menggantikan Agus Suparmanto, beberapa waktu yang lalu.
Bertolak dari pernyataan Mendag Muhammad Lutfi itu, kata Sugiarto Hadi, jelas bahwa cara kerja Kepala Bappebti Sidartha Utama dan jajarannya bertolak belakang dengan semangat dan cita-cita Mendag. “Karena bermain sepihak. Padahal harusnya Bappebti ini independen. Piawai memediasi setiap masalah yang terjadi. Yakni memanggil orang yang merasa dirugikan dan juga memanggil perusahaan yang diduga merugikan para nasabah sektor perdagangan berjangka komoditi (PBK),” katanya.
“Kalau Kepala Bappebti seperti ini kiamat nih kita. Dia gagal paham dengan amanat Pak Mendag M Lutfi. Maka itu akan ada jutaan nasabah PBK yang akan senasib dengan saya. Ini bagai gunung es,” papar Sugiarto Hadi.
Seharusnya, kata Sugiarto Hadi, pihak Bappebti memanggil dirinya maupun PT MIF dan PT SAM. “Tapi ini ujug-ujug kirimkan sepucuk surat kepada saya No:172/BAPPEBTI/SD/04/2021 Hal Tanggapan Permohonan Pemeriksaan Ulang. Tidak pernah tanya saya, tapi tiba-tiba dalam suratnya dia bilang semua sesuai dengan aturan. Kalau pemimpin yang baik itu seperti falsafah Pak M Lutfi, kan bagai wasit (ayah atau pengayom) di atas ring tinju. Jurinya atau ayah yang baik itu pasti panggil dong kedua belah pihak. Tanya A dan B apa masalahnya, bisa damai atau tidak. Kalau tidak bisa berdamai, yah silahkan ke ranah hukum. Itu cara pemimpin yang baik,” kata Sugiarto Hadi.
Dirinya menyayangkan kinerja Bappebti, karena lembaga ini merupakan sumber pendapatan perdagangan multilateral. “Kalau investor seperti kami enggak diurus dengan baik, hancur nih perdagangan kita,” sindir Hadi. (OL-13)
Baca Juga: Kemenkes Berupaya Penuhi Syarat Jamaah Ikut Ibadah Haji
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
SAAT ini kompetisi di industri perdagangan berjangka semakin ketat.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis ditutup melemah, dipengaruhi oleh meningkatnya ekspektasi penurunan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed.
PRESIDEN Joko Widodo dalam pertemuan dengan Presiden Uni Emirat Arab Syekh Mohammed bin Zayed Al Nahyan, menyampaikan menyampaikan 4 hal terkait hubungan
ENHAIIER Corporation akan menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Medical and Wellness World Tourism Expo 2024 pada 15-17 November 2024 di Jakarta International Convention Center.
PENURUNAN ekspor maupun impor yang terjadi di Juni 2024 secara month to month (mtm) merupakan catatan penting bagi sektor perdagangan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved