Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASKAPAI nasional Garuda Indonesia menghentikan sementara penerbangaan sewaan (charter) dari India. Keputusan itu menyusul lonjakan kasus covid-19 di India yang mencapai 300 ribu kasus baru dalam sehari.
Secara keseluruhan, India telah melaporkan lebih dari 15,9 juta kasus positif covid-19. Negara itu pun menempati urutan kedua tertinggi setelah Amerika Serikat dengan 31,9 juta kasus.
Baca juga: Damai dengan ACCC, Garuda Bayar Denda 19 Juta Dolar Australia
"Mengingat kondisi di India, sementara kita hentikan dahulu. Keputusan ini hasil koordinasi dengan seluruh stakeholder," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Media Indonesia, Jumat (23/4).
Penyetopan layanan penerbangan ke India dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Irfan mengakui langkah itu bertujuan menekan penularan covid-19 di Tanah Air.
Lebih lanjut, pihaknya membenarkan adanya layanan charter bagi penumpang dari India ke Indonesia. Namun, layanan itu beroperasi pekan lalu. Adapun penerbangan yang dimaksud ialah dengan nomor GA8270 dari New Delhi, yang mengangkut ratusan penumpang baik WNA maupun WNI.
Baca juga: Indonesia Akan Hentikan Penerbitan Visa bagi WNA dari India
"Kejadian itu sudah kemarin-kemarin, pada 10 April tepatnya. Kami memang beberapa kali ada charter ke India sebelumnya," jelas Irfan.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan melakukan pembatasan terhadap semua jenis transportasi dari India. Berdasarkan pengetatan itu, pemerintah menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari.(OL-11)
GP perdana di Buddh dihadiri oleh lebih dari 100 ribu penggemar untuk melihat sejarah baru di negara tersebut pada tahun lalu.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
BEBERAPA implikasi akan terjadi apabila pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dari hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diterapkan.
Justin Bieber dibayar sebesar US$10 juta (Rp162,6 miliar) untuk penampilan eksklusifnya itu.
PM India Narendra Modi ke Rusia, menunjukkan hubungan erat antara kedua negara meskipun ketergantungan Kremlin pada Tiongkok meningkat.
pencegahan terhadap penyelundupan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved