Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berdamai dengan Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) terkait gugatan penetapan harga fuel surcharge di Pengadilan Federal New South Wales, Australia.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, perseroan diwajibkan membayar denda dan biaya perkara ACCC. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menjelaskan bahwa perkara hukum perseroan bersama maskapai lain terhadap ACCC terkait penetapan harga fuel surcharge kargo sudah dilaksanakan di Pengadilan Federal New South Wales, Australia.
Baca juga: Garuda Kerahkan Pesawat ATR untuk Distribusi Bantuan Ke NTT
Persidangan di pengadilan tingkat pertama pada 2014 awalnya memutuskan perseroan tidak terbukti bersalah. Kemudian, atas putusan Federal New South Wales Australia, ACCC mengajukan banding dan kasasi ke High Court Australia, yang akhirnya pada 2017 perseroan dinyatakan bersalah melakukan penetapan harga fuel surcharge.
Untuk menentukan jumlah denda, dikembalikan ke Pengadilan Federal New South Wales. "Pada 2019, Pengadilan New South Wales Australia menjatuhkan putusan denda dengan menghukum perseroan untuk membayar sebesar 19 juta dolar Australia disertai biaya perkara ACCC," ujar Prasetio dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/4).
Denda senilai 19 juta dolar Australia setara dengan US$14,6 juta. Lebih lanjut, Prasetio mengungkapkan awalnya perseroan mengajukan banding atas putusan denda tersebut. Namun, putusan Pengadilan Federal New South Wales Australia pada 15 April 2021 telah mengesahkan perjanjian perdamaian antara Perseroan dan ACCC. Garuda pun akhirnya mencabut banding yang telah diajukan.
Baca juga: Korona Paksa Garuda Tunda Bayar Utang dan Tunda Gaji
"Dimana Perseroan akan membayar denda sebesar 19 juta dolar Australia, disertai biaya perkara ACCC secara angsuran selama lima tahun dimulai Desember 2021. Serta, mencabut banding yang telah diajukan sebelumnya," teram
Garuda menyatakan perkara hukum itu bukan hal baru. Namun, sudah berlangsung sejak 2014 dan perseroan secara rutin telah menyampaikan kewajiban keterbukaan informasi terhadap perkembangan sesuai ketentuan yang berlaku.(OL-11)
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved