Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Saratoga Investama Sedaya, Tbk. (SRTG) mengaku siap membayar denda sebesar Rp1 miliar atas hukuman yang diberikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hukuman yang diberikan ke perusahaan yang didirikan Sandiaga Uno itu dinilai terbukti terlambat melakukan notifikasi akuisisi atas pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT Wana Bhakti Sukses Mineral (WBSM).
"Kami akan tetap melakukan semua kewajiban dengan baik, termasuk membayar denda keterlambatan," kata Head of Corporate Communications PT Saratoga Investama Sedaya Catharina Latjuba saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (6/4). Catharina mengaku pihaknya belum menerima salinan keputusan KPPU yang teregis dalam nomor perkara 17/KPPU-M/2020.
Adapun pernyataan pemberian hukuman dibacakan dalam Sidang Majelis Komisi Pembacaan Putusan yang dilaksanakan Senin (5/4). "Hingga saat ini, kami belum mendapatkan salinan putusan. Saratoga menghormati putusan otoritas yang berwenang," ucapnya.
Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan, Saratoga terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010. Perusahaan itu merupakan perusahaan investasi berfokus pada sektor konsumen, infrastruktur, dan sumber daya alam.
Sandiaga diketahui memiliki 21,5% saham Saratoga pada 2020. "Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi atas pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT Wana Bhakti Sukses Mineral (WBSM)," jelas Deswin dalam keterangannya, Selasa (6/4). (OL-14)
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Aleph Group, perusahaan yang bergerak di bidang periklanan digital, mengumumkan penyelesaian akuisisi unit bisnis kemitraan komersial digital Entravision Communication Corporation.
Alphabet, pemilik Google, sedang dalam pembicaraan lanjutan untuk membeli startup keamanan siber Wiz dengan nilai sekitar US$23 miliar.
Kawasan suburban Timur Sydney telah menjelma menjadi salah satu hotspot properti di ibu kota negara bagian New South Wales, baik untuk investor maupun end-user.
Bank Muamalat diduga mengalami kerugian besar setara Asabri atau Jiwasraya.
Indonesia Financial Group (IFG) dan PT Bahana Kapital Investa selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) merombak jajaran direksi IFG Life setelah mengakuisisi Mandiri Inhealth.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved