Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SALAH satu peningkatan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang diatur dalam PP 82 tahun 2019 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) adalah berupa bantuan beasiswa anak.
Penyaluran bantuan beasiswa tersebut akan diatur secara lebih teknis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang sedang difinalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Dukungan penting tersebut mendapatkan apresiasi tinggi dari BPJAMSOSTEK.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja memaparkan, proses penyusunan regulasi Permenaker turunan tersebut tengah disiapkan oleh Kemnaker dengan melibatkan BPJAMSOSTEK dan kementerian serta lembaga terkait.
“Kompleksitas dari kriteria penerima manfaat beasiswa membuat regulasi tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek, agar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan di lapangan. Sehingga upaya Kemnaker merumuskan regulasi turunan yang komprehensif perlu diapresiasi,” jelas Utoh.
Manfaat beasiswa tersebut, sambung Utoh, berupa bantuan uang tunai maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak, yang diberikan setiap tahunnya sesuai tingkat pendidikan. Dirinya berharap, dengan adanya beasiswa ini, nilai manfaat bagi peserta BPJAMSOSTEK dapat memberikan angin segar dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Program ini dilahirkan dengan semangat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat, khususnya bagi peserta BPJAMSOSTEK. Sehingga kami berharap, program ini bisa segera terlaksana dalam waktu dekat,” terangnya lagi.
Mengacu pada PP No.82/2019, lanjut dia, mengatur beasiswa bagi anak dari peserta yang meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja, dari tingkat taman kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi. Uang tunai maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak.
“Mereka berhak mendapatkan beasiswa mulai Rp1,5 juta per tahun saat TK dan SD, hingga Rp12 juta per tahun di tingkat perguruan tinggi,” pungkasnya. (RO/OL-09)
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW.
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Rumah di Jalan Lawu, Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, itu sudah terlihat bergeliat.
BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi PT Indokomas Buana Perkasa yang memberdayakan pekerja penyandang disabilitas sebagai karyawan tetap.
Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai peran dan fungsi, termasuk mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan, mengumpulkan dan mengelola dana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved