Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengungkap praktik pemalsuan meterai. Tindakan pelanggaran hukum ini menimbulkan potensi kerugian pendapatan negara sebesar Rp37 miliar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya memberi apresiasi kepada Polri dan Perum Peruri atas kerja sama mengungkap dugaan pemalsuan materai itu.
"Bea Meterai merupakan pajak atas dokumen yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara. Pemalsuan meterai merupakan tindakan yang merugikan keuangan negara sekaligus seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya dikutip dari siaran pers, Rabu (17/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, modus yang dilakukan para tersangka ialah mencetak dan menjual meterai palsu nominal Rp6.000 dan Rp10.000.
"Berdasarkan barang bukti yang ditemukan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, imbuh Yusri, potensi kerugian negara diperikirakan sebesar Rp12,5 miliar," kata Yusri.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kelompok tersangka yang terdiri dari enam orang itu telah melakukan kegiatan pemalsuan meterai sejak tiga setengah tahun yang lalu. Jika diakumulasikan dengan nilai yang terungkap, maka potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp37 miliar.
Atas kejahatan tersebut, tersangka diancam dengan pasal berlapis yakni tidak pidana pemalsuan benda meterai dan tindak pidana pencucian uang. Berdasarkan pasal 24 dan 25 Undang-Undang 10/2020 tentang Bea Meterai, tersangka diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.
Baca juga : Perbankan Diminta Turunkan Suku Bunga Proyek Infrastruktur
Selain itu, sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang yakni hukuman penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling banyak Rp10 miliar.
Direktur Operasi Peruri Saiful Bahri meminta masyarakat harus mengetahui ciri meterai asli melalui tiga indikator. Meterai asli dapat diketahui dengan dilihat, diraba, dan digoyang.
"Jika dilihat, meterai asli memiliki tiga bentuk perforasi (lubang) yakni bulat, oval, dan bintang. Teknologi cetak dari Peruri juga menjadikan angka 6.000 dan 10.000 pada meterai terasa kasar jika diraba. Saat meterai digoyang, akan terjadi color shifting (perubahan warna)," jelasnya.
Terkait dengan dokumen yang menggunakan meterai palsu, berdasarkan PMK-04/2021, salah satu syarat keabsahan pembayaran bea meterai adalah menggunakan meterai tempel yang sah, berlaku, dan belum pernah digunakan.
Dengan demikian, apabila dokumen dibubuhi oleh meterai palsu maka pembayaran bea meterai tidak sah dan dokumen dianggap tidak dibubuhi meterai. Masyarakat dapat melakukan pemeteraian kemudian terhadap dokumen yang kadung dibubuhi meterai yang tidak sah.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya. (OL-7)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved