Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan Sumatra Barat (Sumbar). Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Wilayah Djoko Hartoyo menjelaskan, pemerintah daerah Sumatera Barat dan Kabupaten Nganjuk mengajukan beberapa permohonan pembangunan infrastruktur yang diusulkan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya.
"Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) selalu menyampaikan bahwa penting melalukan pengecekan lapangan atas usulan yang disampaikan, dan kami sudah melakukannya. Oleh karena itu, kami akan mengawal usulan-usulan ini hingga (cepat) selesai,” kata Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Wilayah Djoko Hartoyo dalam keterangan yang dikutip Selasa (16/2).
Djoko menuturkan, terdapat beberapa usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Seperti, pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan irigasi dan normalisasi sungai, pengembangan kawasan food estate, pengadaan kapal antarpulau dan kawasan ekonomi khusus, dan lain-lain.
Sedangkan, Kabupaten Nganjuk pun mengajukan beberapa usulan pembangunan infrastruktur, di antaranya pembangunan Pasar Kertosono, pembangunan pedestrian, rekonstruksi ruas jalan 010 Ngrami-Gondangkulon, pelebaran Jembatan Ngangkatan, dan sebagainya.
baca juga: Longsor di Nganjuk
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia G. L. Kalake mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dianggap cepat merespons dan menyelesaikan dokumen untuk pengajuan program PEN. Ia juga menuturkan bahwa sebelumnya Kemenko Marves telah melakukan kunjungan lapangan ke dua wilayah ini. (OL-3)
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini masih belum siap. Kemungkinan besar, landasan Udara itu tidak akan bisa dipakai untuk mendaratnya pesawat para tamu 17 Agustus.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved