Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, ada beragam insentif yang dibagikan bagi pebisnis baru bara yang melakukan hilirisasi. Salah satunya berupa pengenaan royalti sebesar nol persen.
Menurutnya, semakin banyak perusahaan yang melaksanakan hilirisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba), maka semakin banyak produk-produk pertambangan yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
"Pemerintah memberikan insentif yang sebesar-besarnya bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi mineral dan batu bara. Insentif baik fiskal maupun non fiskal diharapkan akan menarik para investor untuk dapat membangun infrastruktur hilirisasi di Indonesia," ujar Arifin dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Diketahui, insentif tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atau UU Minerba, serta UU Cipta Kerja. Insentif non-fiskal diberikan seperti, dalam bentuk kemudahan perizinan, yang nantinya bisa diperpanjang bagi hilirisasi batu bara yang terintegrasi. Sedangkan, insentif fiskal berupa pemberian royalti 0%.
Baca juga : Wapres Dorong Inovasi dalam Merancang Produk Halal
Arifin menyebut, pihaknya tengah mendorong para stakeholder berinovasi dan menyusun strategi baru dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang sejalan dengan langkah-langkah pemulihan ekonomi yang dijalankan oleh Pemerintah.
Salah satu langkah, lanjutnya, untuk memulihkan ekonomi Indonesia di masa pandemi ini adalah dengan cara meningkatkan investasi pada subsektor pertambangan minerba.
Peningkatan investasi tersebut, kata Arifin, akan dilakukan melalui hilirisasi komoditas mineral dan batubara.
Selain itu dia juga menuturkan, peningkatan investasi mineral dan batu bara harus diimbangi dengan disusunnya kebijakan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat, seperti kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100%. (OL-7)
MENTERI ESDM Arifin Tasrif tidak mengelak, tetapi juga tidak mengaminkan ketika menanggapi isu reshuffle menteri.
Bahlil Lahadalia dikabarkan akan digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
146 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ikut dalam perdagangan karbon di tahun ini. Jumlah itu meningkat dibandingkan capaian tahun lalu yang berjumlah 99 unit pembangkit batu bara.
Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEK Nongsa Digital Park
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved