Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Lewat Bank Tanah, Pemerintah Yakin Bisa Berantas Mafia Tanah

Despian Nurhidayat
16/10/2020 18:27
Lewat Bank Tanah, Pemerintah Yakin Bisa Berantas Mafia Tanah
Ilustrasi area persawahan yang menjadi lahan terlantar.(Antara/Syaiful Arif)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menekankan bahwa Bank Tanah dapat membuat mafia tanah tidak berkutik.

Sebelum muncul Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang mengamanatkan pembentukan Bank Tanah, banyak lahan yang menganggur atau terlantar hingga dikuasai mafia tanah.

"Jadi kalau ada tanah tidak diurus, ada transisi yang baik, pemerintah masuk, semua terlibat dari awal. Biasanya, mafia tanah kuat menguasai banyak tanah," ujar Sofyan dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/10).

Baca juga: Perizinan Ditarik ke Pusat, Celah Korupsi Diyakini Masih Ada

Sofyan menyebut selama ini lahan yang terlantar sering disengketakan. Ujung-ujungnya, yang berhasil menguasai adalah pihak yang memiliki kekuatan besar. Dalam hal ini, Sofyan menilai ada ketidakadilan.

"Selama ini, siapa yang kuat, dia yang dapat. Itu di Sukabumi ada 1.000 hektare, tidak tahu siapa yang nguasain. Makanya nanti kita masukkan ke Bank Tanah," tegas Sofyan.

Dalam UU Cipta Kerja, lanjut dia, mengatur pembentukan Bank Tanah seperti lembaga yang menjamin ketersediaan tanah untuk ekonomi berkeadilan.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, KLHK Pastikan Izin Lingkungan tidak Dihapus

Misalnya, tanah terlantar akan digunakan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, hingga reformasi agraria.

"Kita butuh Bank Tanah untuk ambil tanah terlantar, tidak diurus dan tidak bertuan. Kalau dilepas, bisa kita gunakan. Ini untuk kepentingan publik," tutupnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya