Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

RAPBN 2021 Segera Disahkan

M Ilham Avrisena
26/9/2020 06:00
RAPBN 2021 Segera Disahkan
BANGGAR DPR SETUJUI RUU APBN 2021: Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah (bawah, kedua kanan( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.)

RANCANGAN Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 siap untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR pada pekan depan.

Badan Anggaran (Banggar) DPR telah selesai melakukan pembahasan RAPBN 2021 bersama pemerintah dan Bank Indonesia. "Sembilan fraksi yang ada menyetujui RAPBN 2021 dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna pada 29 September 2020," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Jakarta, kemarin.

Dalam RAPBN 2021 itu disepakati asumsi dasar makroekonomi yang meliputi pertumbuhan ekonomi 5%, laju inflasi 3%, dan nilai tukar rupiah 14.600 per US$.

Kemudian tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di angka 7,29%, harga minyak mentah Indonesia US$45 per barel, lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari.

Selanjutnya, target belanja negara sebesar Rp2.750 triliun, pendapatan negara Rp1.743,7 triliun, dan defisit anggaran sebesar 5,7% atau setara Rp1.006,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XI, Badan Anggaran, dan panja yang telah berhasil membahas RAPBN 2021 bersama pemerintah secara baik di tengah keterbatasan akibat pandemi covid-19.

Menurut Sri Mulyani, hal itu menunjukkan komitmen dari semua partai dalam menghadapi, menangani, dan mengatasi masalah pandemi covid-19 berserta dampaknya bersama pemerintah.

Ia menuturkan komitmen tersebut merupakan modal bagi pemerintah dalam memformulasikan kebijakan dan menggunakan instrumen untuk menangani dampak covid-19 baik dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, maupun keuangan.

Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus menjaga APBN agar menjadi instrumen yang efektif, efisien, dan kredibel, tetapi tetap fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian ini.

"Kita harapkan instrumen RAPBN 2021 akan betul-betul bisa menjadi salah satu faktor yang penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat," katanya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi bersama pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan moneter akan dipadupadankan dengan kebijakan fiskal agar pertumbuhan ekonomi dapat berkelanjutan ke arah yang positif.

Kejar penerimaan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menyatakan pemerintah sedang mengejar target penerimaan pajak tahun ini yang dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp1.198,8 triliun.

Hal itu dilakukan karena realisasi penerimaan pajak hingga Agustus baru mencapai 56,5% dari target atau sebesar Rp676,9 triliun serta terkontraksi 15,6% (yoy) jika dibandingkan dengan periode sama 2019, yaitu Rp802,5 triliun.

"Kalau realisasi Agustus sudah diumumkan, itu lebih dalam koreksinya jika dibandingkan dengan Perpres 72. Sekarang ini sudah lebih dalam dari itu," ujarnya.

Ia memastikan pihak Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen untuk berusaha sangat keras meskipun realisasi penerimaan pajak baru akan ketahuan pada Desember mendatang. Namun, ia tak memungkiri bahwa terdapat potensi target penerimaan pajak tidak tercapai tahun ini. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya