Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menuturkan, pihaknya akan mendorong pengembangan industri keuangan syariah lantaran memiliki potensi besar pada perekonomian nasional.
Setidaknya ada empat hal yang akan dilakukan OJK dalam mengembangakan industri keuangan syariah di Tanah Air. Pertama, yakni pembangunan yang didukung oleh sinergitas ekonomi serta keuangan syariah ke dalam satu ekosistem syariah yang lengkap.
Baca juga: KPR Berbasis Syariah Jadi Alternatif Pembiayaan FLPP
"Diperlukan sinergi dan integritas antara sektor riil, keuangan komersial, dan keuangan sosial sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh bersama-sama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yakni pelaku industri halal di antaranya makanan, fesyen, kosmetik dan kesehatan, tourism, media, market place halal," tutur Wimboh saat menjadi pembicara kunci dalam acara Forum Riset Ekonomi Syariah (FREKS) bertajuk Membangun Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Berkelanjutan Melalui Sinergi Pengembangan Industri Halal, Adopsi Teknologi dan Inklusi Keuangan secara virtual, Senin (21/9).
Kedua, lanjut Wimboh, ialah penguatan kapasitas industri keuangan syariah. Penguatan itu dirasa perlu lantaran jumlah industri keuangan syariah terus bertambah diikuti dengan variasi yang banyak pula.
Kendati bertumbuh, Indonesia belum memliki lembaga keuangan syariah besar yang bisa berkompetisi dengan lembaga keuangan lain yang lebih dulu ada. Oleh karenanya Wimboh menilai penguatan kapasitas industri keuangan syariah menjadi hal yang mutlak dilakukan.
"Kami menyambut baik rencana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk membentuk satu sinergitas bank syariah yang lebih besar lagi dan tentunya akan bisa menjadi bank syariah yang levelnya sama seperti bank BUKU IV," tuturnya.
"Ini penting jangan sampai hanya ingin bertahan hidup, tapi kita harus besar dan bisa bersaing. Untuk itu kami harus berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah melalui peningkatan nominal nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi," sambung Wimboh.
Ketiga, ialah membangun kekuatan produk keuangan syariah. Dalam hal ini Wimboh menilai, industri keuangan syariah akan sulit tumbuh bila tingkat permintaan rendah. Untuk mendorong tingkat permintaan, maka diperlukan penguatan literasi keuangan syariah.
Dengan penduduk Indonesia yang mayoritas muslim dapat menjadi modal kuat bagi industri keuangan syariah untuk terus tumbuh. Persoalan literasi mengenai keuangan syariah memang perlu untuk terus digaungkan.
"Tingkat literasi kita masih rendah yakni hanya 8,11% dan tingkat inklusi keuangan syariah kita masih rendah yaitu 9,10%. Sangat rendah dibanding lebel yang dicapai bank konvensional. Untuk itu program peningkatan literasi dan perluasan akses keuangan syariah harus terus dan semakin ditingkatkan dan diintensifkan," jelas Wimboh.
Keempat, fokus OJK untuk mendorong perkembangan industri keuangan syariah ialah mendorong pemanfaatan teknologi digital. Adaptasi menjadi kunci utama agar industri keuangan syariah dapat tumbuh seirama dengan perkembangan teknologi.
Melalui pemanfaatan teknologi, kata Wimboh, industri keuangan syariah dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat di daerah-daerah yang belum terjangkau. Upaya digitalisasi sedianya telah dilakukan, tapi itu baru terlaksana pada skala mikro.
"Ini harus kita lakukan segera agar ini mempercepat proses peran bank syariah atau keuangan syariah dan untuk memberikan akses kepada masyarakat di daerah-daerah," pungkasnya. (Mir/A-1)
Di tengah meningkatnya minat terhadap kewirausahaan berbasis etika dan transparansi, keberadaan PLBS juga mempertegas kepatuhan Herbalife terhadap prinsip syariah.
Arah pengembangan ekonomi syariah ke depan tidak boleh lagi hanya berfokus pada sektor keuangan, melainkan harus menyentuh kegiatan produksi dan distribusi di desa.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, RI memiliki potensi luar biasa menjadi pusat ekonomi syariah internasional.
Sandiaga menekankan pentingnya program strategis yang mampu mengubah penerima manfaat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki)
Pemeringkatan ini mengevaluasi institusi berdasarkan tiga kriteria utama: Kedalaman Kurikulum (45%), Kredibilitas Institusi (35%), dan Dukungan Ekosistem (20%).
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved