Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH baru saja memberikan mandat kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor yang tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.72/KMK.08/2020.
Mandat ini merupakan salah satu dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha khususnya sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) selama pandemi covid-19. Untuk itu, LPEI telah melakukan kerja sama dengan PT Askrindo Indonesia sebagai penjamin kredit.
"Dalam rangka merealisasikan mandat tersebut, LPEI menjalin kerja sama dengan 3 pelaku UKM Berorientasi Ekspor ditandai dengan penandatanganan Nota Kerjasama Pembiayaan Modal Kerja dengan PT Urchindize Indonesia dan PT Kevinindo Anugrah. Selain itu LPEI menandatangani Nota Kerja Sama pembiayaan supply chain dengan Bapak M. Ichsan selaku supplier dari PT Pancamitra," ungkap Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas dilansir dari keterangan resmi, Rabu (16/9).
PT Urchindize Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di industri ikan teri dan telah mengekspor produknya ke Jepang, Singapura dan Taiwan. PT Kevinindo Anugrah bergerak di perdagangan kancing dari Kulit Kerang yang di ekspor ke Korea Selatan, Jepang dan Hongkong. Sementara itu, M. Ichsan merupakan supplier budidaya ikan dan udang air tawar kepada Panca Mitra yang telah mengekspor produknya ke Amerika Serikat dan Jepang.
Rompas mengungkapkan bahwa Pembiayaan kepada 3 UKM ini akan sangat membantu UKM untuk bertahan di masa pandemi ini. Setelah penandatanganan ini. James Rompas berharap agar UKM lain dapat memanfaatkan fasilitas serupa.
“Program ini merupakan inisiatif strategis pemerintah sebagai bentuk stimulus kepada pelaku UKM beriorentasi ekspor yang terdampak Covid-19. Pelaku usaha yang menjadi sasaran program ini adalah Usaha Kecil dan Menengah menurut UU No 20 Tahun 2008 yang berorientasi ekspor baik direct maupun indirect (tier 1),” ujarnya.
Ia menambahkan, kriteria UKM yang dapat mengakses pembiayaan yakni memiliki kegiatan usaha minimal 2 tahun dan Laporan Keuangan 2 tahun terakhir, berbentuk badan usaha baik yang badan hukum maupun perseorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki NPWP, SIUP, surat keterangan domisili usaha, surat izin usaha lainnya, dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB), dan mayoritas dimiliki oleh Warga Negara Indonesia.
"Adapun plafon yang diberikan kepada segmen kecil mulai Rp500 Juta s/d Rp2 Miliar dan Segmen Menengah mulai Rp2 miliar hingga Rp15 miliar. Untuk plafon di atas Rp10 miliar, calon debitur wajib memiliki laporan keuangan audited tahunan untuk periode terakhir," tegasnya.
Rompas pun memastikan dengan dilakukannya kerjasama di atas menunjukkan bahwa LPEI tidak hanya menaruh perhatian kepada UKM berorientasi ekspor, tetapi juga kepada supplier dari eksportir. Hal ini dilakukan dengan skema Supply Chain Financing untuk mendorong terbentuknya sinergi, saling dukung, antar rantai pasok ekspor agar produk Indonesia benar-benar mampu memenuhi permintaan pasar ekspor. (E-1)
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan entitas anak membukukan peningkatan total kredit sebesar 15,5% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp850 triliun per Juni 2024.
Program Mini Kopdar #BisaLebih Bermakna, sebuah ruang diskusi antara OrderOnline dan penggunanya.
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) melakukan ekspor tiga kontainer produk alas kaki dengan merek Nike senilai US$405 ribu atau setara Rp6,50 miliar ke Uni Eropa (UE) dan AS di Salatiga, Jawa Tengah.
Korea Selatan terus mempromosikan produk-produk makanan dan minuman ke Indonesia. Salah satunya, produk pertanian seperti buah-buahan seperti strawberry dan peach.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melepas ekspor perdana 16 ribu pasang sepatu merek Hoka ke Amerika Serikat pada Jumat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas ekspor sebanyak 16.000 pasang sepatu produksi PT Yih Quan Foot Wear Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Tren makanan dan minuman Korea yang semakin mendunia berkat Hallyu atau Korean Wave berhasil mendongkrak ekspor Korean Food ke pasar Indonesia. Hal itu pun dimanfaatkan
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved