Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH dinilai masih salah dalam menentukan prioritas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Itu tecermin dari pagu anggaran 10 kementerian atau lembaga (K/L) yang memiliki anggaran terbesar. Namun, anggaran untuk kesehatan publik lebih kecil dibandingkan anggaran untuk ketertiban dan keamanan.
Dalam postur RAPBN 2021, anggaran Kementerian Kesehatan hanya Rp 84,3 triliun atau naik dari alokasi 2020, yakni Rp78,5 triliun. Namun, itu lebih kecil dari anggaran untuk keamanan dan ketertiban, yang tertuang dalam pos Kementerian Pertahanan sebesar Rp137 triliun, atau naik dari alokasi 2020, yakni Rp117,9 triliun. Kemudian, pos anggaran Polri sebesar Rp112 triliun, atau naik dari alokasi 2020 Rp92,6 triliun.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Anggaran untuk Fasilitas Kesehatan Cukup
Ekonom Senior Indef Fadhil Hasan menyoroti proporsi angka dalam RAPBN 2021. Menurutnya, kenaikan anggaran pada dua fungsi pertahanan dan ketertiban tidak tepat.
Sebab, penyebaran covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda mereda pada tahun depan. Seharusnya, anggaran diprioritaskan untuk upaya penanganan covid-19. Berikuut, pemulihan ekonomi dan peningkatan sektor yang terdampak pandemi.
“Ini belum mencerminkan kebutuhan dan prioritas yang kita harapkan. Seharusnya, anggaran lebih banyak dialokasikan untuk penanganan covid-19, dibandingkan dengan fungsi pertahanan dan ketertiban," tutur Fadhil dalam diskusi virtual, Kamis (10/9).
Setidaknya, ada tiga agenda yang menjadi perhatian dan prioritas RAPBN 2021. Pertama, investasi untuk sistem kesehatan publik. Mengingat, Indonesia masih dibayangi risiko penularan covid-19 pada tahun depan.
Baca juga: Pasar Panik Soal PSBB Jakarta, IHSG Ditutup Anjlok
Kemudian, prioritas dalam ekonomi digital. Pandemi covid-19 menyebabkan aktivitas ekonomi berubah di mana kontak langsung diminimalkan. Alhasil, peran ekonomi digital semakin besar.
“Transformasi perekonomian ke arah digital akan semakin besar. Kami mengharapkan APBN 2021 harus memprioritaskan pengembangan ekonomi digital. Bahwa setiap kelompok masyarakat bisa ikut dalam aktivitas perekonomian berbasis digital,” pungkas Fadhil.
Ketiga, dia berharap prioritas dalam RAPBN 2021 mengarah pada upaya pemulihan ekonomi secara keseluruhan. Terutama yang berkaitan dengan masalah pengangguran dan sektor UMKM.(OL-11)
Angka itu lebih rendah dari yang ditargetkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakni 5% hingga 6%.
Pembiayaan untuk proyek lain tidak sepenuhnya lagi mengandalkan keuangan negara.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021.
Pihaknya akan terus menggunakan APBN di 2021 dengan fleksibel sambil tetap menjaga kehati-hatian.
DALAM mengelola dana APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dituntut semakin fleksibel.
Dari APBN tahun 2021 telah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved