Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kinerja birokrasi yang lambat dan rumit menjadi hambatan bagi penyerapan anggaran penanganan pandemi COVID-19 yang cukup besar dialokasikan oleh Pemerintah, khususnya di sektor kesehatan dan ekonomi.
"Pemerintah telah mengalokasikan anggaran cukup besar, sekitar Rp695 triliun, untuk memulihkan kedua sektor tersebut. Salah satu sumbatannya adalah birokrasi yang lambat merespon keadaan dan menyikapi urgency yang terjadi," kata Ma'ruf Amin saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara virtual di Jakarta, hari ini.
Persoalan yang dialami di birokrasi, dalam hal penanganan COVID-19 tersebut, antara lain lambannya proses perencanaan dan penganggaran, data yang tidak akurat, hingga keterlambatan pengadaan barang dan jasa.
"Beberapa permasalahannya adalah lambatnya proses perencanaan dan penganggaran, ketidakakuratan data, jam kerja (WFH-WFO) yang tidak selaras antara K/L atau pemda yang berkaitan, kelambatan pengadaan barang dan jasa serta overlapping program kegiatan antar-K/L dan pemda," jelasnya.
Oleh karena itu, Wapres meminta seluruh K/L dan pemda tetap meningkatkan kinerja di tengah pandemi COVID-19. Kondisi pandemi juga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melakukan penyederhanaan birokrasi lewat penyesuaian kerja.
"Tingkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) aparatur, lakukan kolaborasi kerja. Birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel dan mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan upaya penyederhanaan birokrasi terus berjalan di tengah pandemi COVID-19 yang memaksa aparatur sipil negara (ASN) menyesuaikan jam dan sistem kerja.
Hingga akhir Juli, penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional di K/L dan pemda telah mencapai 68 persen, dengan memangkas jabatan eselon III, IV dan V. Proses reformasi birokrasi tersebut diprediksi dapat mencapai targetnya pada akhir 2020, kata Tjahjo.
"Di tengah pandemi, di sisa waktu yang dimiliki, kita harus disiplin dengan protokol kesehatan. Kami cukup optimistis bahwa penyederhanaan kelembagaan ini akan bisa selesai pada akhir tahun," ujar Tjahjo.(Ant/OL-4)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
KPK menduga ada pengumpulan uang dari sejumlah pihak swasta untuk pencairan dana PEN di Kabupaten Muna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved