Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap membuka loket layanan perizinan usaha perikanan tangkap secara online selama 24 jam pada hari kerja. Pelayanan non-stop 24 jam ini dimulai sejak 22 Juni 2020.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar , hal ini untuk meningkatkan pelayanan seiring dengan bertambahnya permohonan izin usaha perikanan tangkap melalui Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) di tengah pandemi covid-19.
"Layanan online ini menjawab permasalahan tingginya permohonan perizinan yang masuk melalui SILAT. Kini SILAT hadir untuk memberikan layanan prima agar usaha perikanan tangkap dapat terus berkelanjutan. Sudah satu semester kita jalankan ini dan responnya baik," ujarnya melalui keterangan resmi yang Media Indonesia terima, Selasa (23/6).
Layanan 24 jam ini nantinya akan berlaku di hari kerja saja. Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Petugas verifikasi permohonan izin usaha perikanan tangkap ini akan disesuaikan karena bisa bekerja di mana saja dan kapan saja. Meski demikian akan terus kita pantau dan evaluasi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal.
“Inovasi loket layanan usaha perikanan tangkap 24 jam ini diharapkan dapat terus meningkatkan iklim usaha perikanan tangkap. Para pelaku usaha akan didorong untuk dapat mengisi kekosongan daerah penangkapan ikan tidak hanya di zona ekonomi eksklusif Indonesia namun hingga ke laut lepas,”imbuhnya.
Hingga 22 Juni 2020 , sambung Zulficar, layanan SILAT online 1 jam telah menerbitkan 4.080 dokumen perizinan sejak diluncurkan pada tanggal 31 Desember 2019. Angka ini terdiri dari 1.158 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), 2.750 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan 172 Surat Izin Kapal Penangkut Ikan (SIKPI).
Dampaknya capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam perikanan tangkap juga mengalami kenaikan sebesar 17,78 %. Jika dibandingkan periode yang sama, pada tahun 2019 PNBP SDA perikanan tangkap sampai dengan Juni mencapai Rp 253 miliar, sedangkan tahun ini sampai dengan 19 Juni 2020 PNBP SDA perikanan tangkap mencapai Rp 298 miliar. (E-1)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan menggunakan kesempatan terkait izin usaha tambang.
Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas yakni hanya lima tahun sejak PP No.25/2024 berlaku.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan ada 5 hal sederhana yang perlu diperhatikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI).
PERUSAHAAN perikanan Indonesia, Aruna, menjalin kerja sama dengan USAID (Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat) dalam program USAID Ber-IKAN (Bersama Kelola Perikanan).
KNTI mendorong agar pemerintahan berikutnya dapat memberikan fokus lebih terhadap keadilan kebijakan di sektor perikanan dan kelautan
KPK tengah mendalami kabar dugaan adanya penyuapan dari perusahaan asal Jerman, SAP terhadap pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bakti Kominfo.
Kapal tersebut telah dilengkapi Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved