Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dalam perhitungan tagihan rekening listrik Juni 2020. Kenaikan tagihan listrik yang dialami masyarakat lebih disebabkan adanya peningkatan penggunaan listrik pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi covid-19. Selain itu, penggunaan listrik pada Mei 2020 juga bertepatan dengan jatuhnya bulan puasa, yang secara statistik terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian oleh pelanggan.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan perhitungan tagihan listrik terdiri atas dua komponen utama, yaitu pemakaian dan tarif listrik, yang kemudian keduanya dikalikan. Sementara itu, sejak 2017, tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
"Kami mendengar dan memahami pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik. Namun, kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif, tarif listrik tetap sejak 2017. PLN juga tidak memiliki kewenangan untuk menaikan tarif listrik," tutur Bob dalam keterangan resminya, kemarin.
PLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Pasalnya, stimulus itu berasal dari pemerintah. "Stimulus covid-19 murni pemberian dari pemerintah, bukan PLN. Dan kami tidak bisa melakukan subsidi silang. Kami juga diawasi oleh pemerintah, DPR, BPK, dan BPKP sehingga tidak mungkin kami melakukan subsidi silang," tambah Bob.
PSBB yang diberlakukan dalam rangka menekan pandemi covid-19 menyebabkan PLN tidak melakukan pencatatan meter sehingga tagihan April menggunakan perhitungan ratarata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Kemudian, pada April, baru 47% petugas PLN melakukan pencatatan meter untuk tagihan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah.
Sementara itu, pada Mei, hampir 100% dari pelanggan didatangi petugas catat meter untuk rekening Juni sehingga tagihan rekening Juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.
Merespons keluhan pelanggan atas kenaikan tagihan, PLN memberi solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran. Jika pada Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20% akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar tagihan Juni ditambah 40% dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan. Kemudian, 60% sisanya, dibayar pada tiga bulan selanjutnya dengan besaran 20% setiap bulan. (RO/E-2)
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali menanam 1.000 pohon di kawasan Hutan Bambu Sandan, Kabupaten Tabanan.
Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba menilai proyek PLTS 100 GWp sebagai langkah strategis Indonesia hadapi krisis energi global dan konflik geopolitik.
Indonesia resmi meluncurkan 1,3 Gw PLTS Atap sebagai tonggak transisi energi nasional menuju visi 100 Gw energi surya dan penciptaan 760 ribu lapangan kerja.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Mati lampu hari ini sempat terjadi di Jakarta dan berdampak luas. PLN memastikan listrik kini sudah pulih 100 persen setelah gangguan di gardu induk.
Sejumlah lampu lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat mati akibat listrik anjlok pada 23 April 2026. Polisi sampai harus menghubungi PLN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved