Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Terkait kasus gagal bayar yang terjadi pada KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Indosurya Cipta yang mencapai nilai Rp10 triliun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menegaskan bahwa KSP merupakan lembaga yang berada diluar pengawasan dan perizinan dari OJK.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang mengaitkan OJK dengan permasalahan yang terjadi dengan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya), dengan ini ditegaskan bahwa sesuai dengan UU OJK No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan memerhatikan UU Lembaga Keuangan Mikro dan UU Koperasi, maka OJK tidak memberikan izin dan mengawasi KSP Indosurya," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (10/5).
Lebih lanjut, atas permasalahan KSP Indosurya ini, OJK menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dan Satuan Tugas Waspada Investasi sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Perlu diketahui sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KSP harus berizin dan diawasi oleh Kemenkop UKM. Kegiatan usaha yang meliputi diantaranya menghimpun dana dari anggota, memberikan pinjaman pada anggota dan menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya.
Sementara itu, Sekar juga mengatakan bahwa KSP Indosurya tidak memiliki hubungan formal hukum dengan Grup Indosurya.
"Grup Indosurya merupakan konglomerasi keuangan yang diawasi oleh OJK ini terdiri dari Indosurya Inti Finance (sebagai entitas utama), Indosurya Bersinar Sekuritas (IBS), Indosurya Asset Management (IAM), Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (AJIS), BPR Indosurya Daya Sukses (BPRIDS), BPR Indosurya Prima Persada (BPRIPP), dan BPR Andalan Daerah (BPRAD)," pungkas Sekar.
Sekar juga menambahkan bahwa OJK telah meneliti bahwa tidak ada kantor cabang Grup Indosurya yang digunakan bersama dengan KSP Indosurya Cipta. (E-1)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pembangunan koperasi dalam skala masif.
Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung bagaimana koperasi mengelola usaha, memberdayakan anggotanya, dan menjaga keseimbangan antara fungsi sosial dan kegiatan ekonomi.
Bank Tabungan Negara (BTN) memperluas ekspansi bisnis dengan menyasar ekosistem koperasi pasar melalui kemitraan strategis bersama Induk Koperasi Pedagang Pasar.
Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang menonjol dalam pengembangan koperasi, terutama dalam percepatan pembentukan badan hukum KDKMP.
Sebagai bagian dari roadmap 2026, Kana menargetkan penguatan unit-unit usaha serta perluasan jaringan kemitraan.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved