Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) tidak akan dikenakan penyesuaian harga (tariff adjusment) terhitung sejak 1 Januari 2020.
Keputusan ini dipastikan Menteri ESDM Arifin Tasrif setelah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," kata Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/12).
Rencana kebijakan penyesuaian tarif, sambung Arifin, dinilai pemerintah belum diperlukan kendati PT PLN (Persero) tengah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.
Pemerintah meminta kepada pihak PLN untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.
"Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini," tegas Arifin.
Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu.
Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA - RTM tercatat sebanyak 22,1 juta. Adapaun pada 2020 jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta.
Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan. Sementara itu, tarif golongan non subsidi (tariff adjustment), 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp1.467,28 per kWh.
Meskipun begitu, kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
Arifin pun mendorong PLN supaya mampu meningkatkan efisiensi salah satunya dengan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listrik. "Masih banyak yang bisa dihemat. Kami arahkan segera dikonversi ke energi murah. Dengan begitu bisa lebih efisien," jelasnya.
Langkah lain adalah mempersiapkan regulasi terkait perpanjangan kebijakan harga batu bara khusus di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). "Melalui aturan ini kita ingin menjaga supaya tarif listrik tidak naik karena ekonomi global belum membaik sehingga kita perlu menjaga industri bisa bangkit," tambah Arifin.
Target DMO diputuskan tetap 25 persen dari produksi batu bara dan harganya US$70 per ton. "Tetap, tetap lanjut stabil. Iya (tidak ada perubahan aturan), sama lah biasa (25%)," kata Arifin yang menyatakan telah menyiapkan kerangka regulasi DMO tersebut.
Sebagai informasi, DMO diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018. Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018 tersebut harga batu bara untuk PLN juga dipatok maksimal US$70 per ton. (X-15)
Baca juga: Tarif Listrik 900 VA Naik Tahun Depan
Baca juga: Direksi PLN Janjikan Tarif Listrik Terjangkau
Baca juga: Pemerintah Belum Tentu Naikkan Tarif Listrik Tahun Depan
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah
Dirjen Migas KESDMĀ Tutuka Ariadji bersama direksi Pertamina Patra Niaga meninjau langsung sarana dan fasilitas operasional, serta memastikan pasokan energi dalam kondisi aman.
Anggota Komisi VII DPR RI Nurzahedi mengungkapkan program BPBL adalah upaya pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan listrik sehingga berdampak positif pada berbagai bidang.
Hingga triwulan III 2023, rasio elektrifikasi (RE), yakni perbandingan jumlah rumah tangga yang berlistrik dengan total rumah tangga se-Indonesia, mencapai 99,74%.
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menyampaikan beberapa rekomendasi terkaitĀ aktivitas Gunung Marapi pada Minggu (3/12).
Kebutuhan energi di Indonesia bakal terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang diprediksi mencapai 330 juta pada 2060
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved