Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memenuhi target proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah mendapat sokongan dari perbankan nasional lewat pinjaman kredit sindikasi sebesar Rp7,91 triliun.
Pinjaman dana dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Investasi dengan Jaminan Pemerintah untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan total plafond sebesar Rp7,91 triliun dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun serta menggunakan 2 (dua) skema, yaitu skema konvensional sebesar Rp5,07 triliun dan skema syariah sebesar Rp2,84 triliun.
"Semua untuk membangun Infrastruktur kelistrikan di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan Rasio Elektrifikasi dan menyejahterakan masyarakat, kami berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dengan lebih baik,” kata Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto melalui keterengan resmi (18/12).
Dijelaskannya, dengan adanya skema penjaminan pemerintah ,maka akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan sekaligus menurunkan cost of fund pinjaman (karena risiko pembiayaan dari pihak perbankan menjadi lebih rendah).
Selain itu, juga meningkatkan portofolio Rupiah pada pinjaman PLN, serta memperbesar kemampuan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur (karena pembiayaan ini tidak dihitung dalam BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit).
Pendanaan yang diperoleh dengan skema konvensional akan digunakan untuk mendanai pembangunan 1 proyek PLTU dan 10 proyek PLTMG.
Baca juga : PLTS Atap Diprediksi Jadi Tren Penggunaan Energi pada 2020
Proyek tersebut yakni; PLTU Sulawesi Selatan–Barru (100MW), PLTMG Kupang Peaker (40MW), PLTMG Nias (25MW), PLTMG Luwuk (40MW), PLTMG Nunukan (10MW), PLTMG Waingapu (10MW), PLTMG Alor (10MW), PLTMG Namlea (10MW), PLTMG Dobo (10MW), PLTMG Saumlaki (10MW), dan PLTMG Serui (10MW).
"Pembiayaan dengan skema syariah akan digunakan untuk mendanai pembangunan 1 proyek PLTU dan 3 proyek PLTMG, yang terdiri dari PLTU Lombok FTP 2 (100 MW), PLTMG Sumbagut 2 Peaker (250MW), PLTMG Bangkanai 2 (140MW) dan PLTMG Lombok Peaker (130-150MW)," tambahnya.
Pembiayaan dengan skema syariah, lanjutnya diperoleh dari sindikasi PT Bank Mandiri Syariah yang bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah dan PT Bank Permata–Unit Usaha Syariah.
Untuk pinjaman dengan skema konvensional diperoleh dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia yang bertindak selaku agen sindikasi, PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Bank Mandiri.
Proyek pembangunan PLTU dan PLTMG sendiri merupakan rangkaian pendukung pembangunan program 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah.
Tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan listrik sampai ke daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), akan tetapi juga untuk meningkatkan infrastruktur listrik, sehingga mampu menghasilkan listrik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industri serta bisnis, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.(OL-7)
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali menanam 1.000 pohon di kawasan Hutan Bambu Sandan, Kabupaten Tabanan.
Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba menilai proyek PLTS 100 GWp sebagai langkah strategis Indonesia hadapi krisis energi global dan konflik geopolitik.
Indonesia resmi meluncurkan 1,3 Gw PLTS Atap sebagai tonggak transisi energi nasional menuju visi 100 Gw energi surya dan penciptaan 760 ribu lapangan kerja.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Mati lampu hari ini sempat terjadi di Jakarta dan berdampak luas. PLN memastikan listrik kini sudah pulih 100 persen setelah gangguan di gardu induk.
Sejumlah lampu lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat mati akibat listrik anjlok pada 23 April 2026. Polisi sampai harus menghubungi PLN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved