Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah upaya pengadaan beras sebagai stok penyangga nasional, Perum Bulog dihadapkan pada persoalan beras turun mutu karena sudah terlalu lama disimpan di dalam gudang.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menyebut saat ini terdapat sekitar 20.000 ton beras yang mengalami penyusutan mutu sehingga harus didisposal.
Kebijakan disposal atau pembuangan stok beras diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Di beleid itu disebutkan CBP harus didisposal apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Namun, aturan tersebut belum didukung pihak Kementerian Keuangan. Pasalnya, sampai sekarang kajian terkait anggaran ganti rugi atas beras turun mutu tidak kunjung selesai.
"Kami siap saja memusnahkan sekarang, tapi siapa yang menanggung dana ganti ruginya," ujar Tri kepada Media Indonesia, Sabtu (30/11).
Baca juga: Stok Beras Nasional Aman Sampai 2020
Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membahas hal itu di dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Nanti kita lihat kalau sudah dirapatkan di Menko (Bidang Perekonomian). Kita lihat dulu bagaimana permintaannya," tutur Sri Mulyani.
Pemerintah memang telah mengubah aturan terkait pengadaan CBP. Sebelumnya, untuk pengadaan CBP, pemerintah memberikan uang di muka kepada perseroan.
Sementara, saat ini, Bulog harus meminjam dana dari perbankan untuk pengadaan CBP. Tidak ada lagi pemberian uang di muka. Pemerintah hanya akan mengganti selisih antara harga pembelian beras (HPB) dan harga penjualan CBP yang dilakukan Bulog.
Persoalan tidak hanya datang dari sisi beras turun mutu. Perum Bulog juga berpotensi menelan kerugian hingga Rp39 miliar dari segmen penyaluran beras bantuan bencana alam pada 2019.
Hingga sekarang, BUMN pangan itu belum mendapat jaminan pembayaran karena Kemenko PMK dan Kementerian Sosial belum menerbitkan aturan terkait penggantian dana penyaluran beras untuk korban bencana alam.
"Proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan harus berangkat dari kehadiran regulasi di dua kementerian tersebut. Tanpa itu, tidak bisa diganti," lanjut Tri.
Tri menyebut pihaknya telah menyalurkan CBP untuk bencana alam sebanyak 4.317 ton selama kurun 1 Januari-27 November 2019. Dengan asumsi harga beras Rp9.000 per kilogram, nilai dari volume tersebut mencapai Rp39 miliar.(OL-5)
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Rina Saadah optimistis target swasembada pangan nasional pada 2029 dapat tercapai, didasari keberhasilan Indonesia dalam mencapai swasembada beras pada 2025.
Defiyan menekankan bahwa status swasembada hanya bisa diakui secara objektif jika secara faktual tidak ada lagi impor beras yang dilakukan oleh BUMN PT Badan Urusan Logistik (Bulog).
Minyakita laku keras di Pasar Gedhe Klaten karena harga terjangkau Rp15.700/liter. Pedagang berharap pasokan ditambah guna penuhi permintaan warga.
Perum Bulog Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggandeng mitra untuk membuka kios RPK guna mengatasi kelangkaan Minyakita.
Meski stok melimpah, Mentan menekankan bahwa pemerintah tetap waspada terhadap tantangan eksternal, terutama dampak fenomena El Nino.
Kementerian Pertanian menyebut stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog mencapai 4,5 juta ton sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga.
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved