Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan tidak ada desa fiktif yang menerima dana desa dari pemerintah pusat.
"Tidak ada. Dari data yang kami miliki, tidak ada desa yang tidak berpenduduk yang menerima dana desa," ujar Abdul di Sentul, Rabu (13/11).
Namun, di sisi lain, ia tidak bisa menjamin bahwa data yang dimiliki sudah lengkap dan mencakup seluruh desa di Indonesia.
"Kami tidak tahu di luar big data yang kita miliki apakah kemudian ada terselip desa yang belum masuk. Indonesia ini luas. Pulaunya banyak. Bisa saja ada desa yang belum tercover. Itu kemungkinan. Tapi dari update setiap hari, saya tidak temukan," tuturnya.
Ia pun meminta berbagai pihak membedakan antara penyaluran dana ke desa fiktif dan penyelewengan dana desa.
"Ini yang harus dibedakan. Kan ada kepala desa yang kena kasus hukum. Itu kan penggunaan yang kurang sesuai. Mungkin maksudnya itu. Bukan kemudian desanya fiktif," tandasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, 2018 Kabupaten Konawe mendapat anggaran dana desa Rp201 miliar dan 2017 sebesar Rp221 miliar. Persoalan desa fiktif muncul ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan hal itu di DPR, (4/11). (OL-8)
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
OMBUDSMAN RI Perwakilan Sumatra Utara menduga ada penyaluran anggaran dana desa tidak tepat sasaran di Kabupaten Nias Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved