Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menteri Desa PDTT Kukuh Bantah ada Desa Fiktif

Andhika prasetyo
13/11/2019 18:03
Menteri Desa PDTT  Kukuh Bantah ada Desa Fiktif
Abdul Halim Iskandar(MI/ Ramdani)

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan tidak ada desa fiktif yang menerima dana desa dari pemerintah pusat.

"Tidak ada. Dari data yang kami miliki, tidak ada desa yang tidak berpenduduk yang menerima dana desa," ujar Abdul di Sentul, Rabu (13/11).

Namun, di sisi lain, ia tidak bisa menjamin bahwa data yang dimiliki sudah lengkap dan mencakup seluruh desa di Indonesia.

"Kami tidak tahu di luar big data yang kita miliki apakah kemudian ada terselip desa yang belum masuk. Indonesia ini luas. Pulaunya banyak. Bisa saja ada desa yang belum tercover. Itu kemungkinan. Tapi dari update setiap hari, saya tidak temukan," tuturnya.

Ia pun meminta berbagai pihak membedakan antara penyaluran dana ke desa fiktif dan penyelewengan dana desa.

"Ini yang harus dibedakan. Kan ada kepala desa yang kena kasus hukum. Itu kan penggunaan yang kurang sesuai. Mungkin maksudnya itu. Bukan kemudian desanya fiktif," tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan,  2018 Kabupaten Konawe mendapat anggaran dana desa Rp201 miliar dan  2017 sebesar Rp221 miliar. Persoalan desa fiktif muncul ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan hal itu di DPR, (4/11). (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya