Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan minyak goreng curah direncanakan akan dilarang beredar ke pasaran. Pabrik minyak goreng curah juga tidak diperkenankan untuk menjual langsung produknya kepada konsumen.
"Yang dilarang itu yang ke pasaran, kalau antarpabrik dengan pabrik packaging, boleh. Tapi pabrik tidak boleh menjual ke konsumer direct, jadi kalau ke konsumer harus masuk dalam kemasan," ujar Airlangga usai menghadiri rapat koordinasi di gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (7/10).
Pelarangan peredaran minyak goreng curah itu, lanjut dia, merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada konsumen.
"Supaya konsumennya higienis, jangan sampai nanti pakai curah itu gak sehat malah," terang Airlangga.
Dengan kewajiban minyak goreng kemasan yang akan dilakukan pada 2020, Airlangga mengatakan harga satuan minyak goreng dimungkinkan untuk mengalami penaikkan. Tapi ia enggan merinci perubahan harga minyak goreng kemasan itu.
"Ya pasti (berpengaruh harganya) lah, harga packaging cost aja," tutur Airlangga.
Baca juga: Mendag Imbau Masyarakat Gunakan Minyak Goreng Wajib Kemas
Sebelumnya, Menteri Perdangangan Enggartriasto Lukita meminta produsen minyak goreng menjual produknya dalam kemasan dan memenuhi ketentuan berlaku. Sebab, minyak goreng kemasan dinilai lebih higienis dan sehat ketimbang minyak goreng curah.
Enggar mengatakan berdasarkan penelitian, minyak curah terdiri atas minyak bekas yang hanya diolah secara sederhana sehingga jauh dari kesehatan.
"Pada Januari 2020 nanti tidak ada lagi minyak goreng curah sampai ke desa, ke pelosok hingga ke pasar-pasar," tukas Enggar di acara Launching Wajib Kemas Minyak Goreng dalam Rangka Mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Jakarta, Minggu (6/10).
Mendag mengharapkan produsen minyak goreng nasional dapat mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.(OL-5)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved