Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Sampai dengan pukul 13.00 WIB, 3 nama telah memaparkan presentasinya, yakni mantan Kepala BPK Sumsel I Gede Kastawa, mantan Auditor BPK Hendra Susanto, dan mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf.
Baca juga: Rayakan Hari Pelanggan, Direksi PLN Datangi Panti Wreda
Dalam pemaparannya, I Gede Kastawa menilai BPK harus memperluas cakupan pemeriksaannya. “Tidak hanya berfokus pada pemeriksaan laporan keuangan yang sifatnya lebih administratif daripada substansial,” ujarnya.
Sementara, Hendra Susanto mengatakan perlunya kemandirian BPK dalam hal kecukupan anggaran pemeriksaan dan rekrutmen pemeriksa. Hendra mengakui bahwa kemandirian dalam hal anggaran tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu, ia akan mengusulkan kepada DPR perihal kemandirian anggaran BPK.
“Kemandirian anggaran BPK tentu akan berdampak pada tugas dan fungsi yang tidak akan terpengaruh oleh pihak lain sehingga mengurangi conflict of interest dengan pihak-pihak terkait,” paparnya.
Di sisi lain, Syarkawi Rauf menilai BPK masih terlalu terfokus pada pemeriksaan keuangan. Namun, menurutnya, hal itu wajar karena pemeriksaan keuangan bersifat mandatori ke BPK. Padahal, menurutnya, pemeriksaan kinerja inilah yang diharapkan bisa menjadi instrumen untuk mendorong akselerasi pencapaian kesejahteraan rakyat.
“Karena dalam proses pemeriksaan kinerja ada rekomendasi-rekomendasi yang bisa diberikan kepada entitas baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam kaitannya dengan program-program pengembangan kesejahteraan rakyat,” kata Syarkawi.
Baca juga: Darmin Sebut Fintech Masa Depan Perekonomian Indonesia
Adapun, ada 8 orang yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan hari ini, yakni I Gede Kastawa, Hendra Susanto, Gunawan Adji, Muhammad Syarkawi Rauf, Bambang Pamungkas, Suharmanta, Akhmad Muqowam, dan Harry Azhar Azis.
Sejak hari Senin (2/9/2019) kemarin Komisi XI DPR RI telah menguji 16 calon anggota BPK RI dari total 32 calon. Uji kelayakan akan selesai pada Kamis (5/9) besok. (OL-6)
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved