Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) idealnya diisi oleh orang-orang yang tidak hanya memiliki kredibilitas dan profesional, tapi juga idependen.
Hal itu disampaikan pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menanggapi sejumlah politikus yang berbondong-bondong mendaftar sebagai anggota BPK.
Menurut Adi, sulit memisahkan para politikus yang mendaftar dengan persepsi mereka sebagai anggota partai.
"BPK itu lembaga negara yang kredibel, semestinya calon anggota BPK itu orang yang betul-betul independen, tidak punya irisan apapun dengan kepentingan politik tertentu," tutur Adi kepada Media Indonesia, Sabtu (6/7).
Adi khawatir jika kursi komisiner BPK banyak diisi politikus, profesionalitas dan independensi lembaga tersebut menjadi terganggu. Di sisi lain, ia meragukan proses seleksi berjalan obyektif karena melibatkan rekan-rekan mereka di DPR.
"Takut tidak profesional, tidak berintegritas, bukan bekerja untuk kepentingan negara tapi dikhawatirkan bekerja hanya untuk kepentingan kelompok politik tertentu," ujarnya.
Baca juga: Pengamat: Waspadai Calon Anggota BPK Sarat Kepentingan
Sebanyak 62 kandidat mendaftar sebagai anggota BPK. Setidaknya ada 9 nama politikus yang turut mendaftar, seperti Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Tjatur Sapto Edhy (PAN), Pius Lustrianang (Gerindra), Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), Ahmadi Noor Supit (Golkar), Ruslan Abdul Gani (Golkar), Willgo Zainar (Gerindra), dan Haerul Saleh (Gerindra).
Namun demikian, Adi menyatakan bukan berarti politikus tidak boleh mendaftar sepanjang mekanisme seleksi dievaluasi agar bisa menyaring kandidat-kandidat berkualitas. Ia menambahkan, politisi yang ingin bergabung sebagai anggota BPK harus diberi syarat-syarat tertentu agar dapat bekerja secara profesional. Misalnya, bisa mendaftar jika sudah mundur sebagai anggota partai politik minimal selama lima tahun.
"Boleh lah warna partainya ada, tapi memang ketentuannya minimal lima tahun, kan yang lain juga begitu. Misalnya, anggota KPU, anggota Bawaslu, mereka nggak cuma profesional, banyak juga anggota-anggota partai tapi mereka sudah lama berhenti dari partainya," tegasnya.
Sementara, pengamat politik Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mendorong DPR menggelar proses seleksi secara transparan dengan melibatkan publik dan lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"DPR harus membuka ruang bagi publik untuk bisa terlibat dalam proses pemilihan, memberikan masukan kepada nama-nama yang ikut pada fit and proper test. DPR juga harus melibatkan lembaga eksternal misalnya KPK atau PPATK untuk melihat track record atau integritas calon tersebut," tandasnya. (OL-8)
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved