Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya masih menyeleksi berkas pendaftaran dari 64 orang yang mengajukan diri untuk mengisi lima kursi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan kosong pada Oktober mendatang.
"Nama-nama yang daftar lagi kami list, terus menyeleksi persyaratan administrasinya, kita menyeleksi makalah yang diajukan, dan persyaratan-persyaratan lain, kita cek semuanya," katanya saat ditemui di ruang Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (2/7).
Misbakhun mengatakan bahwa DPR ingin orang-orang yang akan mengisi kursi anggota BPK nanti ialah yang memiliki kapasitas. Nantinya, kata dia, Komisi XI akan memutuskan apakah 64 pendaftar tersebut bisa lolos seleksi ke tahap selanjutnya atau tidak.
Baca juga: Tiket Murah Pesawat Terbatas, JK: Kalau Beraku Umum Bisa Bangkrut
"Setelah itu nanti (berkas) dikirimkan ke DPD. Setelah dari DPD kembali lagi ke Komisi XI, baru dilakukan fit and proper test, baru setelah itu dilakukan pemilihan," katanya. Sayangnya, Misbakhun enggan menyampaikan siapa-siapa saja yang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK.
Sebagai informasi, lima kursi anggota BPK masa jabatan 2014-2019 akan berakhir pada Oktober mendatang. Kelima anggota tersebut adalah Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi dan Eddy Mulyadi Supardi (alm). (OL-8)
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved