Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG lebaran tahun ini, Menteri Pertanian Amran menginstruksikan pada seluruh ASN di bawah Kementerian Pertanian melarang menerima parcel atau bingkisan dari siapapun. Bingkisan yang dimaksud dapat berupa barang, diskon, fasilitas khusus atau bentuk lainnya menurut definisi gratifikasi KPK.
"kami tegas katakan, tidak boleh ada pejabat atau staf yang menerima parcel, bingkisan atau hadiah dari siapapun. Saya tidak ingin integritas mereka diciderai dengan hal demikian", tegas Amran di sela kesibukannya meninjau kesiapan stok pangan jelang lebaran di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/6).
Untuk itu Mentan menghimbau semua asosiasi dan pengusaha pertanian tidak memberikan parcel ke Pimpinan dan staf Kementan dalam bentuk apapun.
"Selama lima tahun kami memimpin kementerian, KPK sudah mengakui kinerja positif kami dalam pencegahan anti korupsi. Pada 2017 dan 2018 kami dberikan penghargaan anti gratifikasi terbaik. Dan ini akan kami jaga komitmennya. BPK juga sudah tiga tahun ini memberikan predikat WTP bagi Kementan", lanjut Amran.
Amran menilai pencegahan gratifikasi dan korupsi yang baik akan membuat para ASN bekerja lebih jujur dan berintegritas. Untuk itu Mentan meminta Inspektorat Jenderal dan pimpinan eselon 1 juga aktif memantau perilaku dan potensi terjadinya korupsi di lingkungan Kementan.
Upaya-upaya konkrit pemberantasan gratifikasi dan korupsi yang telah dilakukan dengan baik di Kementan melalui penguatan kegiatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), SMS Center, Whistle Blowing System (WBS), dan pembentukan Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG) yang akan menjadi sarana pelengkap dalam menjaga jalannya roda pemerintahan di Kementerian Pertanian.
baca juga: Jelang Lebaran Pasar Ditutup Positif
Pada kesempatan itu Mentan menyatakan puas dengan kesiapan antisipatif jajarannya terhadap kondisi stok pangan dan harga yang tetap stabil selama Ramadan dan mendekati lebaran.
"Ini semua berkat mereka mampu bekerja sepenuh hati tanpa memikirkan hal lainnya. Selain memberikan yang terbaik bagi petani dan konsumen", tambahnya. (RO/OL-3)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved