Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani berharap tunjangan hari raya (THR) yang telah dicairkan bisa mendorong pertumbuhan konsumsi di kuartal II 2019. Ia berharap konsumsi bisa tumbuh hingga 5,1%.
“Kita berharap untuk kuartal kedua ini konsumsi tetap terjaga di atas 5%. Kita berharap situasi politik juga akan tetap kondusif sehingga confi dence dari konsumen akan tetap terjaga. Kita berharap ini akan tetap terjaga di atas 5%, bahkan mungkin mendekati 5,1%,” kata Sri Mul yani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.
THR yang telah di cairkan sebesar Rp19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp20 triliun.
“Pencairan THR Rp19 triliun ini ialah pembayaran THR bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri sebesar Rp11,4 triliun. Untuk penerima pensiun/tunjangan sebesar Rp7,6 triliun,” kata Menkeu.
Untuk pembayaran THR bagi penerima pensiun/tunjangan, kata Sri Mulyani, juga dilaksanakan serentak kemarin melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun/ tunjangan yang dapat diambil melalui ATM dan pembayaran melalui kantor pos.
Seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Tanah Air, terang Sri Mulyani, telah mulai melayani pengajuan surat perintah membayar (SPM) pada 13 Mei 2019 walaupun pencairan dari THR-nya dilakukan secara seren tak kemarin.
Jika masih ada satuan kerja (saker) yang belum dapat mengajukan SPM THR sampai dengan 24 Mei, satker dapat mengajukan SPM THR sampai dengan sebelum Hari Raya Idul Fitri (31 Mei 2019). Bila belum dapat menyelesaikan peng ajuan tersebut, satker dapat mengajukan SPM THR setelah hari raya.
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhi negara, mengatakan pencairan THR bisa mendorong konsumsi secara musiman. Hanya pencairan THR PNS tahun ini tidak berdampak signifi kan terhadap pertumbuhan konsumsi di kuartal II 2019.
Ia mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat pertumbuhan konsumsi tidak meningkat signifikan meski ada pencairan THR. Pertama, sebagian masyarakat kelas menengah dan atas tidak langsung membelanjakan uang THR mereka.
Kedua, kondisi politik pascapilpres membuat pusat perbelanjaan terganggu dan arus distribusi logistik di Jabodetabek pun terpengaruh.
Ketiga, inflasi bahan makanan jelang Lebaran. “Infl asi bahan makanan masih jadi ancaman. Jadi, harus ada antisipasi infl asi juga,” tuturnya. (Nur/X-11)
Pemprov DKI sudah melarang adanya pengumpulan warga dalam kegiatan beribadah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu kota.
Sejumlah pedagang kambing di Jalan Sabeni, Tanah Abang, Jakarta Pusat memperkirakan puncak jual beli hewan kurban terjadi hingga Minggu (11/8) pagi.
Harga jual kambing untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah di tingkat pedagang Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencapai Rp8 juta per ekor.
Jusuf Kalla bertolak ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/8), untuk melaksanakan shalat Idul Adha.
Selain untuk tanda syukur akan kepemihakan Allah SWT kepada manusia, juga untuk memberikan kontribusi dalam bentuk protein kepada warga muslim yang tidak mampu.
Salah satu sapi dari Presiden Jokowi akan dikurbankan di Kabupaten Gunungkidul pada Iduladha 1140 Hijriah
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved