Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GABUNGAN Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendesak pemerintah menerapkan kembali pungutan dana ekspor untuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Saat ini, pemerintah memang tengah menangguhkan pungutan untuk komoditas ekspor utama itu. Alasannya, ialah karena harga minyak sawit di level global masih berfluktuasi dengan kecenderungan menurun.
Baca juga: Surat Berharga Komersial Didorong Jadi Solusi Pendanaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) BPDPKS, pungutan ekspor CPO baru bisa dikenakan jika harga menyentuh US$570per ton.
Bila harga berada di kisaran US$570-US$619 per ton, pungutan ekspor CPO ditetapkan sebesar US$25 per ton. Jika harga di atas US$619 per ton, pungutan ditingkatkan menjadi US$50 per ton.
Namun, karena sekarang harga berada di bawah ambang yang ditetapkan, pungutan ekspor pun dinolkan.
Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga berpendapat pembebasan pungutan seperti saat ini malah akan membuat industri sawit dalam negeri semakin terpuruk.
Pada awalnya, skema pungutan itu diterapkan tidak lain untuk membantu pengembangan industri di sisi hilir.
"Sejak 2008 itu sudah digariskan, Indonesia ke depan harus menuju hiliriasi di bidang industri agro berbasis sawit. Untuk mencapai hilirisasi, diciptakanlah formula bea keluar. Untuk produk yang diekspor dalam kondisi mentah (CPO), bea keluar sangat tinggi. Sementara untuk produk jadi pungutannya kecil," ujar Sahat di Jakarta, Kamis (17/5) malam.
Dengan skema tersebut, para pelaku usaha pun berupaya menghindari pungutan besar dengan mengekspor produk jadi. Akhirnya, industri hilir sawit mampu berkembang pesat sejak saat itu.
Namun, kondisi itu seakan tidak bergerak ke arah yang lebih sekarang. Terlebih, diperparah dengan pemerintah yang menangguhkan pungutan ekspor CPO.
Akhirnya, lanjut Sahat, pelaku usaha lebih memilih mengekspor secara mentah tanpa melakukan pengolahan lebih lanjut. "Tidak ada investasi yang berjalan di hilir. Padahal itu adalah upaya yang harus dilakukan demi kembali mengangkat industri sawit," jelasnya.
Maka itu, tidak peduli berapapun harga CPO di level dunia, ia mendesak pemerintah untuk kembali menerapkan pungutan ekspor.
Hasil pungutan tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai modal insentif bagi perusahaan-perusahaan yang melaksanakan hilirisasi. "Kita memang sudah semestinya mengurangi ekspor CPO. Direm itu. Kita ekspor produk jadi yang memang sangay dicari oleh pasar," tuturnya.
Baca juga: BI Salurkan Rp217,1 Triliun untuk Ditukarkan Jelang Lebaran 2019
Negara-negara tujuan ekspor, lanjut Sahat, memang lebih mengincar produk jadi dibandingkan CPO. Hal itu dikarenakan terbatasnya kapasitas refinery atau kilang minyak sawit di negara-negara yang menjadi pasar Indonesia.
Dengan begitu, pengadaan barang pun dibuat menyesuaikan dengan kapasitas yang ada. "Mereka itu sudah terlewat manja. Lebih suka impor produk jadi. Mereka tidak mau repot-repit bangun refinery, kelola limbah. Sementara, kita ini sebagian besar ekspornya masih berupa CPO, masih mentah," jelasnya. (OL-6)
Dengan mengelola lebih dari 40 persen total luas perkebunan sawit nasional, petani tidak lagi cukup hanya berperan sebagai produsen bahan baku. Mereka perlu didorong untuk naik kelas.
Industri kelapa sawit turut memberikan multiplier effect positif terhadap perekonomian daerah serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat.
Implementasi program tersebut diwujudkan melalui pelatihan dan pendidikan teknis serta dukungan terhadap penelitian dan pemberian beasiswa di bidang kelapa sawit.
Lebih dari empat dekade sejak introduksi serangga penyerbuk pertama pada 1982, industri kelapa sawit Indonesia kembali memasuki babak baru melalui penguatan inovasi berbasis sains.
Penyebab karamnya KM Berkah Utama II diduga akibat kelebihan muatan. Saat berlayar, KM Berkah Utama II dilaporkan memuat sekitar 40 ton tanda buah segar (TBS).
Presiden Prabowo Subianto umumkan investasi besar untuk pembangunan kilang pengolahan avtur dari kelapa sawit dan minyak jelantah demi swasembada energi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved