Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyampaikan bahwa hingga siang tadi sudah ada 570 ribu Wajib Pajak (WP) Badan yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Ia meyakini angka tersebut masih akan meningkat hingga batas akhir pelaporan pada Selasa (30/4) besok.
"Yang sudah disampaikan (SPT WP Badan) sampai pukul 12.00, sebanyak 570 ribu," kata Hestu saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (29/4).
Pada periode yang sama tahun lalu, kata Hestu, jumlah pelaporan SPT WP Badan sebanyak 566 ribu. Dan pada 30 April 2018, ada 663 ribu SPT WP Badan yang disampaikan ke Ditjen Pajak.
"Ada 100 ribu lagi di tanggal 30 April 2018 kemarin. Kami yakin sampai 30 April besok sore juga akan melebihi dari apa yang kita capai di tahun lalu," ucap Hestu.
Ditjen Pajak menargetkan jumlah pelaporan SPT Tahunan baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan adalah 15,5 juta WP tahun ini. Sampai hari ini, Senin (29/4), jumlah pelaporan SPT baik OP maupun Badan yang telah disampaikan sebanyak 11.934.000.
"Itu capaiannya sudah melebihi akhir April tahun lalu yang totalnya 11.628.000. Ditambah dengan besok (30/4), yang PPh Badan mungkin masih seratus sekian ribu lagi, sampai akhir April 12 juta lebih SPT yang disampaikan," tuturnya.
Tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun ini ditargetkan sebesar 85%, lebih tinggi ketimbang realisasi 2018 yang sebesar 71%. Itu meliputi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang wajib melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan SPT Wajib Pajak OP telah jatuh tempo 31 Maret lalu, sedangkan WP Badan akan jatuh tempo pada 30 April 2019. (A-2)
Antusiasme tinggi terlihat sejak pagi di Jakarta Creative Hub, Gedung Grha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat.
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) badan.
Peserta tidak hanya hadir untuk mendengarkan, tetapi langsung mengikuti proses pengisian SPT dengan pendampingan dari para praktisi berpengalaman.
Menurut Nadiem, pemaparan SPT di ruang sidang merupakan hal yang tidak lazim, mengingat laporan pajak bersifat pribadi dan seharusnya dijaga kerahasiaannya.
DIREKTORAT Jenderal Pajak memastikan wajib pajak orang pribadi yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan hingga akhir April 2026 tak kena sanksi denda
EFIN adalah nomor identifikasi penting untuk pelaporan SPT pajak secara elektronik. Ini cara anda mendapatkan EFIN secara daring.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved