Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menkominfo: Investasi Unicorn untuk Masyarakat Indonesia

Dhika Kusuma Winata
26/2/2019 21:24
Menkominfo: Investasi Unicorn untuk Masyarakat Indonesia
(antara)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara menanggapi keresahan sebagian masyarakat tentang investasi Unicorn di Indonesia. Rudiantara menegaskan tujuan investasi Unicorn untuk masyarakat Indonesia.

"Kalau ditanyakan Unicorn untuk siapa maka yang jelas adalah untuk masyarakat kita. Baik itu yang memudahkan aktifitas sehari-hari, menciptakan lapangan pekerjaan serta memanfaatkan teknologi digital," ungkapnya dalam Forum Merdeka Barat 9 bertema Investasi Unicorn untuk Siapa? di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa, (26/2).

Menurut Rudiantara kehadiran Unicorn justru menjadi bagian penting untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial. Pasalnya, perusahaan rintisan (startup) mampu berkontribusi menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

"Contoh Gojek, kenapa tidak ditutup? Karena mempermudah transportasi di Indonesia. Atau, apa mau Traveloka ditutup? Kan tidak," kata Menteri Rudiantara.

Baca juga : Unicorn Bantu Selesaikan Berbagai Persoalan

Menteri Rudiantara mencontohkan, salah satu Unicorn di Indonesia yaitu Traveloka yang memudahkan masyarakat untuk memesan tiket pesawat, kamar hotel atau lain sebagainya hanya dengan aplikasi pada gawai.

Salah satu peran pemerintah, menurut Rudiantara, ialah mempermudah talenta-talenta yang ingin mengembangkan bisnis digitalnya menjadi startup hingga menuju Unicorn.

"Pemerintah justru dari sisi regulasi mempermudah masyarakat, kalau ada yang sudah siap menjadi startup di Indonesia tidak perlu minta izin ke Kemenkominfo, hanya registrasi, registrasinya pun online. Izinnya nanti di sektor. Contohnya fintech, ijinnya ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Menteri Rudiantara.

Selain itu, Menteri Rudiantara juga menjelaskan pemerintah melalui Kemenkominfo terus berupaya memberikan fasilitas di bidang teknologi untuk masyarakat. Salah satunya melalui Program 1000 Startup Digital.

Program itu ditujukan untuk menyiapkan pelaku-pelaku bisnis yang ingin menjadi startup dan Unicorn.

"Kita fasilitasi masyarakat agar bagaimana mereka diinkubasi dan diakselerasi. Jadi, pemerintah saat ini melakukan akselerasi seperti banyaknya Startup yang bagus-bagus dan berkualitas tapi masih minim pendanaan. Sehingga, program 1000 Startup merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat," ucapnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya