Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Citilink Tunda Kebijakan Bagasi Berbayar

Antara
05/2/2019 12:41
Citilink Tunda Kebijakan Bagasi Berbayar
(MI/MOHAMAD IRFAN)

CITILINK Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan bagasi berbayar yang semula sudah disampaikan kepada publik dan akan diterapkan pada 8 Februari 2019. Alasananya, mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.  

"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina, di Surabaya, Selasa (5/2).  

Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi itu akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.  

Baca juga: Fasilitas Bagasi Lion Air Disesuaikan Kebutuhan Pelanggan

Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari pada PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Resty mengharapkan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya