Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Agen Wisata Riau Diberatkan Aturan Komisi Garuda Indonesia

Rudi Kurniawansyah
11/2/2019 20:58
Agen Wisata Riau Diberatkan Aturan Komisi Garuda Indonesia
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

SUDAHLAH jatuh tertimpa tangga pula. Hal itu dirasakan agen wisata tour dan travel di Riau.

Belum lagi tuntas persoalan kenaikan harga tiket, dan aturan bagasi berbayar, saat ini agen wisata diberatkan aturan Zero Commision oleh maskapai Garuda Indonesia yang ditetapkan secara diam-diam.

Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Riau menyayangkan langkah pihak Garuda Indonesia yang secara diam-diam memberlakukan Zero Commision kepada travel agent yang menjual tiket penerbangan Garuda Indonesia.

"Diam-diam aja Garuda Indonesia ini. Belum lagi selesai soal kenaikan harga tiket dan bagasi berbayar sekarang aturan baru lagi. Zero commision ini maksudnya, travel agent hanya akan mendapatkan komisi bila penjualan mencapai Rp50 juta ke atas," ungkap Ketua Asita Riau Dede Firmansyah kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Senin (11/2).

Menurut Dede, seharusnya, agar lebih menyenangkan, pihak maskapai menyampaikan langsung kepada asosiasi travel agent dalam bentuk tertulis, atau tidak melalui Garuda Info.

"Ini yang kita sayangkan. Putusan yang mengejutkan, tanpa langsung diberi tahu, hanya melalui Garuda Info," jelasnya.

Baca juga : Bagasi Berbayar Bikin Industri Pariwisata Riau Terancam Bangkrut

Adapun skema Zero Commision yang terima dari pihak Asita Riau yakni, penjualan di atas Rp400 miliar akan diberikan komisi 8%, Rp300 miliar sampai Rp400 miliar 7%, Rp200 miliar sampai Rp300 miliar 6%, Rp100 miliar sampai Rp200 miliar 5%, Rp50 miliar sampai Rp100 miliar 4,50 persen, Rp5 miliar sampai Rp50 miliar 4%, Rp50 juta sampai Rp5 miliar 3%, dan Rp50 juta 2%.

"Skema Garuda Indonesia ini, saya pikir bukan pemberian komisi, tapi hasil prestasi, setelah mencapai penjualan tertentu baru dapat fee," jelas Dede

Beberapa waktu lalu, lanjut Dede, Garuda Indonesia memang berencana akan memberlakukan Zero Commision bagi agent perjalanan yang menjual tiket Garuda Indonesia.

Melalui peraturan itu, maka para travel agent hanya akan mendapatkan komisi bila penjualan dalam satu bulan mencapai di atas Rp50 juta.

Namun, terang Dede, rencana itu dibatalkan setelah bulan Desember 2018 lalu, Asita Pusat dan PT Garuda Indonesia berembuk dan menyepakati aturan itu dibatalkan.

Sebulan berlalu, hal mengejutkan dilakukan oleh Garuda Indonesia melalui berita resmi mereka di Garuda Info (GA INFO) yang dikeluarkan pada tanggal 29 Januari 2019.

Berita itu menyatakan bahwa, Zero Commision berlaku setelah tanggal 1 Februari 2019.

"Setiap travel agent yang bekerjasama dengan Garuda Indonesia dalam menjual tiket, hanya akan mendapatkan komisi jika penjualan travel agent berada di atas angka Rp50 juta. Ini sangat memberatkan," jelasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya