Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Country Marketing Manager JobStreet Indonesia Sawitri Hertoto membagikan sejumlah tips bagi perusahaan untuk menghindari kelelahan mental, emosional, dan fisik (burnout) pada karyawan di tengah tantangan percepatan transformasi digital.
Ia mengatakan bahwa burnout terjadi akibat kelelahan yang berlebihan dan dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya beban kerja atau workload yang terlalu banyak.
"Perusahaan atau manajer perlu mengevaluasi secara berkala workload dari setiap anak buahnya. Dari situ kita harus melakukan redistribusi pekerjaan," kata Sawitri saat konferensi pers virtual, Selasa (8/3).
Tidak hanya itu, lanjutnya, burnout juga bisa dipicu oleh tidak tersedianya alat penunjang kerja atau tools yang memadai yang bisa memenuhi kebutuhan karyawan untuk mempermudah karyawan menyelesaikan pekerjaan dengan efisien dan cepat.
Oleh sebab itu, Sawitri menyarankan agar perusahaan meninjau dan memperbaiki alat penunjang kerja secara berkala. Sebagai contoh, perusahaan perlu menggunakan alat komunikasi (messenger tools) antarpekerja yang memiliki basis dan sifat untuk kepentingan bisnis.
"Kalau kita menggunakan messenger yang memang dibangun untuk bisnis, maka itu tentunya akan menyelesaikan banyak hal seperti untuk menyimpan data di cloud," ujarnya.
Untuk menghindari burnout, perusahaan perlu mendorong atau memberikan waktu untuk karyawan berhenti sejenak dari agenda tertentu, kata Sawitri. Perusahaan juga harus harus mendorong karyawan menetapkan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan di jam kerja.
Sebagai contoh perusahaan atau manajer memberikan keringanan bagi karyawan yang terus-menerus melakukan pertemuan virtual (online meeting) sehingga bisa memiliki waktu untuk mengerjakan tugas sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.
"Sejak pandemi, kita banyak melakukan work from home (WFH). Meeting itu seperti tidak habis-habis dan tidak ada jeda. Akhirnya kita mengerjakan pekerjaan setelah jam kerja," ujarnya.
Sawitri mengatakan kondisi pandemi Covid-19 telah mengubah dunia usaha secara dramatis melalui peningkatan otomatisasi dan digitalisasi. Perusahaan juga banyak yang melakukan percepatan transformasi digital agar tidak kalah bersaing. Kondisi ini memicu jam kerja yang semakin panjang pada karyawan.
"Ini juga ada di laporan Jobstreet bahwa dengan adanya WFH dan kebutuhan transformasi, ternyata 50 persen menyatakan bahwa pekerjaan mereka itu semakin banyak dan semakin lama cara kerjanya. Akhirnya terjadi kelelahan luar biasa, kelelahan burnout pada talent memicu the great resignation," katanya.
The great resignation merupakan fenomena yang menggambarkan pengunduran diri karyawan secara besar-besaran yang meluas selama pandemi berlangsung.
Dalam fenomena tersebut, Sawitri mengatakan banyak karyawan yang mulai memikirkan work life balance, tujuan karier, hingga tujuan hidup yang mengubah cara pandang mereka sehingga memutuskan untuk resign atau beralih pada pekerjaan lain.
"The great resignation itu juga dihadapi oleh banyak perusahaan di Indonesia. Malahan ada perusahaan yang terus-menerus setiap bulan itu cari talent karena turnover-nya relatif tinggi," tuturnya. (Ant/OL-12)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved