Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hand Sanitizer Berbentuk Bungkus Jajanan Anak Dilarang di AS

Putri Rosmalia
01/9/2020 13:00
Hand Sanitizer Berbentuk Bungkus Jajanan Anak Dilarang di AS
Hand Sanitizer(Olivier DOULIERY / AFP)

MENINGKATNYA kebutuhan akan hand sanitizer di tengah pandemi covid-19 membuat produsen pembersih tangan berbasis alkohol tersebut membuat banyak inovasi. Mulai dari tekstur yang beragam, hingga wadah yang juga variatif.

Di Amerika Serikat (AS) tren hand sanitizer berwadah mirip dengan camilan anak tengah meningkat. Mulai dari menyerupai minuman berwarna, hingga permen dan cokelat.

Namun, hal tersebut mendapat perhatian ketat dari FDA atau badan pengawas obat dan makanan AS. Mereka menganggap bentuk wadah menyerupai makanan anak tersebut akan membingungkan dan berpotensi menimbulkan kekeliruan bagi anak-anak.

“Produk-produk seperti itu dapat membingungkan konsumen dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal bila terlanjur dikonsumsi oleh anak-anak, bahkan kematian,” ujar Komisioner FDA, Stephen M. Hahn, seperti dilansir dari dailymail.co.uk, Senin, (31/8).

Stephen mengatakan, kandungan dalam hand sanitizer bisa berbahaya bila tak sengaja tertelan. Apalagi bila itu terjadi pada anak-anak dan bayi.

“Bahkan sedikit saja hand sanitizer tertelan bisa berbahaya ketika itu terjadi pada anak,” ujarnya.

Tidak hanya anak-anak, kekeliruan juga bisa saja terjadi pada orang dewasa. Mengingat saat ini juga sudah mulai ditemukan hand sanitizer berwadah menyerupai minuman beralkohol di AS.

Ia mengatakan FDA mengimbau perusahaan-perusahaan produsen hand sanitizer tersebut untuk segera menarik dan mengubah produk buatannya. (M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya