Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILIK baru Twitter Elon Musk, Selasa (1/11), mengumumkan platform media sosial itu akan memberlakukan tarif sebesar US$8 (sekitar Rp125 ribu) bagi pemilik akun terverifikasi (ditandai dengan centang biru) dengan alasan hal itu akan mengatasi masalah bots dan trolls serta menciptakan pemasukan baru bagi perusahaan.
Pengumuman itu dilansi sehari setelah orang terkaya di dunia itu mengambil alih kendali Twitter dalam kesepakatan senilai US$44 miliar.
"Kekuatan untuk rakyat! Biru untuk US$8/bulan," cicit Musk, yang mengklaim dirinya sebagai pembela hak berbicara, mengacu pada layanan berbayar Twitter, Twitter Blue.
Baca juga: Elon Musk: Twitter Akan Bentuk Dewan Moderasi Konten
Dalam rencana baru itu, pelanggan berbayar akan mendapatkan centang biru di akun mereka, yang merupakan tanda akun asli.
Sebelumnya, centang biru hanya diberikan kepada figur publik, yang dikitik Musk sebagai sistem 'tuan dan hamba'.
Musk menambahkan pelanggan Twitter Blue akan mendapatkan posisi prioritas di replies, mentions, and seach, yang dia sebut adalah peneting untuk mengalahkan spam dan penipuan.
"Kebijakan ini juga akan memberi Twitter aliran pemasukan sehingga bisa memberi penghargaan untuk kreator konten," klaim Musk.
Menjawab kekhawatiran beberapa pengguna Twitter yang khawatir centang biru mereka kehilangan makna, Musk mengumumkan bahwa akan menyiapkan centang kedua di bawah nama mereka yang merupakan figut publik, sama seperti yang diberikan kepada para politisi.
Musk kemudian dilaporkan berencana menghapus centang biru pengguna Twitter yang menolak membayar biaya yang telah ditetapkannya. (AFP/OL-1)
ABIDZAR Al-Ghifari melaporkan akun X ke Polda Metro Jaya buntut thread yang menyinggung terkait meninggalnya ayah Abidzar, Ustaz Jefri Al-Buchori alias Uje.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
Nilai Transkasi Kasus Eksploitasi Anak yang Dijual Jadi PSK di X dan Telegram Capai Rp9 M.
Bareskrim bongkar kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak. Korban anak yang berjumlah 19 orang dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui sosial media X dan Telegram.
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved