Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Sejauh ini, penyidik telah menyita 32 aset Surya yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Bali serta di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Batam.
Penyidik JAM-Pidsus menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng.
Penyitaan tersebut berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A Nomor: 5/Khusus/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terus melakukan penyitaan aset-aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, meski saat ini Surya dalam status pembantaran.
Penyidik Kejaksaan Agung membantarkan atau menangguhkan masa penahanan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi sejak Kamis (18/8) karena menjalani perawatan di ruang ICU.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Surya meninggalkan Gedung Bundar sekira 13.50 WIB dengan menggunakan kursi roda dan langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulans.
Penggabungan tersebut penting untuk efektivitas penanganan perkara. Tersangka pun ketika diadili tak repot untuk mengikuti beberapa persidangan.
Saksi tersebut merupakan petinggi di perusahaan milik Surya Darmadi. Diketahui, Surya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Duta Palma Group.
Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi mengaku kaget dengan pernyataan Kejagung bahwa kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi tersebut mencapai Rp78 triliun.
Tersangka kasus korupsi dan TPPU itu menderita penyakit jantung. Dari hasil pemeriksaan di gedung Kejagung, dokter menyarankan agar Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa.
Penyidik akan mendalami keterangan Surya Darmadi dan akan memanggil pihak lain yang terlibat kasus rasuah.
KPK akan memeriksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung. Pihak lembaga antirasuah itu pun sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan.
Pengacara Surya, Juniver Gisang mengutip pernyataan kliennya 'Saya siap mengikuti proses lebih lanjut, dengan demikian saya bisa bela diri.'
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng, hari ini.
Inisial AD merujuk nama Adil Darmadi. Ia merupakan anak dari Surya Darmadi yang sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/8) lalu.
Burhanuddin menjelaskan, penyidik Kejagung telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan penyidik KPK terkait pemeriksaan Surya.
Penyitaan aset diperlukan mengingat kerugian negara dalam perkara tersebut terbilang besar, yaitu Rp78 triliun. Hal itu juga diinsyafi oleh JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.
Ali memastikan pengusutan kasus korupsi Surya di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menyulitkan perkara suap di KPK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved