Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kekerasan dalam bentuk dan atas nama apa pun bukan cerminan sikap dan warisan leluhur bangsa ini, serta nyata bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Sepatutnya, ujar dia, sebagai anak bangsa, maka semua pihak harus saling bergandengan tangan dan memperlakukan sesama dengan sebaik-baiknya.
Musik merupakan salah satu cara pentaheliks untuk berkomunikasi dengan masyarakat umum. Hal itu menjadi bagian dari syair puja dan puji kepada bangsa.
Sebagai generasi cerdas teknologi dan memiliki kreativitas serta inovasi yang luar biasa, pemuda mampu menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan ekstremisme dan radikalisme.
Moderasi beragama dinilak model yang cocok dalam menangkal narasi radikal terorisme.
Selain memperbanyak ibadah kepada Allah SWT, umat juga dapat berperan dalam melawan sebaran narasi radikal intoleran di media.
Penyebaran terorisme di Indonesia memiliki akar sejarah dan ideologi yang bisa dilacak dari gerakan Kartosoewiryo melalui Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada era 1950-an.
Kalau masyarakat memiliki kewaspadaan dan kesiapsiagaan, maka ancaman radikalisme dan intoleransi pasti dapat diminimalisasi sejak dini.
Eko Kuntadhi menambahkan, Ganjarist sejatinya bukan hanya relawan politik. Ganjarist adalah relawan kebangsaan yang berkomitmen pada keberlangsungan pembangunan Indonesia.
Keberadaan Duta Damai menjadi strategi tersendiri dalam menangkal propaganda radikalisme di dunia maya.
Virus radikalisme kerap masuk ke keluarga tanpa disadari sehingga perlu tingkatkan kepekaan terhadap muatan radikalisme di dunia maya.
"Dia mestinya fokus pada tugas BUMN yang diberikan kepadanya ketimbang mengurusi soal lain. Tugas dan fungsi BUMN sudah terang benderang, harusnya fokus di situ saja,"
Menteri PAN-RB itu menekankan bahwa ada sanksi tegas bagi ASN yang terpapar radikalisme. Sebab, ASN dilarang terlibat dalam organisasi terorisme.
Semua elemen, seperti pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha, media harus bersinergi, dan berkolaborasi dalam menanggulangi problem ini secara bersama-sama.
Sejatinya poin-poin yang dikemukakan BNPT terkait dengan lima ciri atau indikator penceramah radikal dalam konteks kajian radikalisme terorisme memang fakta dan datanya demikian.
BEBERAPA waktu lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mengeluarkan kriteria penceramah radikal yang kemudian menuai kontroversi.
Pemerintah juga harus lebih aktif untuk mengajak ormas-ormas Islam moderat agar mereka semakin giat dan aktif melakukan dakwah Islam yang wasathiyah.
Tantangan memerangi radikalisme dan terorisme kian hari makin berat, apalagi kelompok tersebut kerap menyasar generasi muda untuk direkrut dan dilibatkan.
Menurut Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid, indikator penceramah radikal bukan terletak pada penampilan, melainkan materi yang disampaikan.
Istilah tholabun nusroh sendiri kerap digunakan oleh kelompok Hizbut Tahrir dengan cara mengelabui pihak-pihak yang dianggap memiliki kekuatan dan dapat memberikan perlindungan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved