Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur menetapkan empat pria sebagai tersangka kasus penculikan terhadap seorang perempuan muda berinisial DM, 20, untuk dinikahi paksa.
POLISI menangkap sembilan warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena menculik seorang perempuan berinisial DM dengan motif tradisi kawin tangkap.
CALON tunangan korban penculikan Imam Masykur 25, Yuni Maulida, 23, mengungkap sejumlah luka pada jenazah korban penculikan dan penganiayaan oknum Paspampres dan prajurit TNI itu.
Panglima TNI mengatakan tiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas, akan segera di sidang etik.
Karena uang tebusan yang diminta oleh oknum anggota TNI itu tidak dipenuhi nyawa Imam Masykur pun melayang di tangan oknum TNI tersebut. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang.
Jokowi menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi anggota atau personil TNI.
“Apa yang harus dilakukan ke depan saya kira meningkatkan kesadaran hukum untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan jatidiri TNI,”
Dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, 25, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh. Warga sipil itu bertugas sebagai sopir.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) berjanji akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda Aceh oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban dalam kasus penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Paspamres dan 2 Prajurit TNI.
Ketiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas Imam Masykur tidak bisa diadili di pengadilan umum.
Tokoh perdamaian Aceh, Farhan Hamid meminta tiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur dipecat terlebih dahulu sebelum diadili.
Dua anggota TNI lainnya yang melakukan penculikan dengan Praka RM ialah Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan, Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) mengungkap proses penangkapan tiga pelaku penculikan berujung tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur 25.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas oleh 3 anggota TNI diadili di peradilan umum.
Kasus penganiayaan hingga tewasnya pemuda asal Aceh, membuat Komisi I menyurati Panglima TNI.
Tiga TNI mengaku menculik Imam Masykur karena tahu menjual obat ilegal.
Tiga TNI pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh akan dihukum berat dan dipecat.
Ketiga pelaku diduga meminta uang Rp50 juta dari keluarga korban agar Imam Masykur tidak disiksa.
Pomdam Jaya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved