Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Film Dokumenter ‘Yang Tak Pernah Hilang’ Angkat Kisah Dua Mahasiswa yang Diculik pada 1998

Fathurrozak
21/6/2024 21:15
Film Dokumenter ‘Yang Tak Pernah Hilang’ Angkat Kisah Dua Mahasiswa yang Diculik pada 1998
Film dokumenter 'Yang Tak Pernah Hilang'(Dok.Poster)

FILM dokumenter 'Yang Tak Pernah Hilang' yang diproduseri Dandik Katjasungkana akan diputar di Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024 di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dokumenter ini lebih dulu diputar di Surabaya pada Maret tahun ini. Dokumenter Yang Tak Pernah Hilang berkisah tentang jejak Herman Hendrawan dan Bima Petrus (Bimo/Bimpet), dua mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya, yang menjadi korban penghilangan paksa 1998.

Dalam film tersebut diceritakan lingkungan keduanya tumbuh semasa kecil, pertemanan semasa kuliah, dan bagaimana keduanya mengorganisasi mahasiswa dalam advokasi isu perburuhan. Herman dan Bimpet adalah dua di antara ke-13 aktivis yang diculik oleh Tim Mawar Kopassus dan belum ditemukan hingga saat ini jejak dan keberadaannya.

Baca juga : Kasus Pelanggaran HAM Berat Diusulkan Diselesaikan Melalui Restorative Justice

“Film Yang Tak Pernah Hilang ingin menjadi media untuk berkomunikasi dengan anak-anak muda sekarang. Kami melihat kengerian tidak terperikan ketika proses pemilu kemarin bagaimana anak-anak muda yang menjadi peserta pemilu, terlepas dari adanya kecurangan atau tidak, tetapi presiden yang terpilih adalah yang terduga kuat sebagai pelaku pelanggar HAM. Dengan film ini, kami ingin agar anak-anak muda sekarang bisa menjadi bagian dari gerakan menghentikan peristiwa pelanggaran HAM agar tidak terjadi lagi sekarang,” kata produser film dokumenter Yang Tak Pernah Hilang Dandik Katjasungkana saat konferensi pers di kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat, (21/6).

Lilik HS dari Persaudaraan IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia) yang juga teman dari Herman dan Bimpet menambahkan, film menjadi salah satu senjata sebagai upaya memorialisasi perjuangan atas kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Ikohi sejak awal didirikan tidak pernah berhenti mendampingi korban. Kami juga menjadi saksi para keluarga korban sejak 1999 sampai sekarang. Keluarga korban penculikan yang ketika itu masih lengkap tapi tahun demi tahun meninggal satu per satu. Saat ini, harapan penuntasan kasus hanya bertumpu pada pundak sendiri. Dengan adanya film ini, bisa menjadi alat untuk bisa bicara lebih lantang pada negara dalam menegakkan hukum,” kata Lilik dalam kesempatan sama dengan Dandik.

Baca juga : Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja

Utomo Rahardjo, ayah dari korban penculikan Bimo Petrus yang kini berusia 80 tahun mengatakan, ia menjadi saksi, dua sosok mahasiswa tersebut, Herman dan Bimpet yang juga anaknya adalah sosok mahasiswa yang biasa saja seperti yang lain. Memang keduanya memiliki kepedulian terhadap nasib rakyat.

“Saya menilai mereka itu ya mahasiswa yang biasa tapi memang berbuat sesuatu yang di atas rata-rata dari yang lainnya. Ketika nanti filmnya disaksikan penonton, itu tergantung dari penonton yang menilai bagaimana respons mereka mengenal sosok Bimo dan Herman,” cerita Utomo.

Utomo sendiri telah memerjuangkan hak anaknya selama 26 tahun. Ia lalu mengenang kembali ketika momen Bimpet meminta izin berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi di tengah gelombang reformasi. Saat itu, Utomo tidak menyesali keberangkatan Bimpet yang juga mendapat izin darinya.

“Ketika itu ia sampaikan ke saya, targetnya itu 4B (Buru, bui, buang, dan bunuh). Sampai saat ini saya menghargai berdarah-darahnya Bimo. Hanya saya menyayangkan sekali, seorang Bimo seperti itu dibantai dan dimatikan. Saya rela kalau dia dihukum berapa tahun, saya rela. Tapi aja dipateni lah (jangan dibunuh). Mau apa lagi saya, cari ke mana? Seperti judul film ini, Yang Tak Pernah Hilang, dia tidak pernah hilang dari ingatan dan catatan perjuangan sampai kapan pun.”

Diharapkan, film dokumenter Yang Tak Pernah Hilang menjadi pemicu bagi pemerintah untuk menuntaskan kasus penghilangan paksa aktivis 1997/1998 serta mendorong masyarakat agar terus berjuang melawan lupa terhadap semua kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya