Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Selain menghindari Penularan Covid-19 melalui sentuhan, penggunaan QRIS juga dimaksudkan untuk menghindari kembalian rupiah yang diganti dengan permen
Keamanan data tersebut sangat penting karena aplikasi PeduliLindungi ini akan diterapkan sebagai skrinning di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat mulai 7 September 2021
Perbaikan sistem keamanan telah dilakukan dalam aplikasi PeduliLindungi. Selain itu data tersebut tidak mengalir ke platform mitra atau pihak ketiga.
Budi menjelaskan lebih lanjut, aplikasi PeduliLindungi ini, merupakan sarana warga untuk melakukan pengecekan status vaksinasi atau hasil tes laboratorium.
Hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diberikan kepada perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri, yang mendapat rekomendasi dari Kemenperin.
“Kementerian Kesehatan menginformasikan aplikasi e-HAC yang berdiri sendiri sudah tidak digunakan lagi, diganti dengan fitur e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi,"
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menginvestigasi dugaan kebocoran data pada aplikasi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Electronic Health Alert Card/eHAC).
Anas Mar'uf mengatakan data eHAC versi lama bocor karena ada kelalaian dari pihak mitra. Namun, ia memastikan bahwa data yang telah diintegrasikan ke Pedulilindungi sudah aman.
Aplikasi ini berperan penting dalam pengendalian pandemi korona dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.
Layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 -12.00 WIB.
Penggunaan kartu vaksin wisata melalui PeduliLindungi agar bisa memudahkan masyarakat saat berkunjung ke tempat wisata.
Semua fasilitas umum, baik itu mal, restoran, warung, tempat wisata, maupun hotel, harus dipersiapkan dengan baik.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu (28/8/2021).
Menteri Kominfo menyebut penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah menyasar 250 lokasi. Seperti, mal, restoran, bank, rumah sakit, hingga perkantoran.
Data kependudukan yang dimasukkan untuk keperluan vaksinasi covid-19, akan divalidasi dan diverifikasi terlebih dahulu dengan data Dukcapil Kemendagri.
Sertifikat vaksin covid-19 akan diperoleh masyarakat yang sudah melakukan vaksin. Baik secara fisik oleh petugas yang berada di lokasi vaksinasi maupun diakses melalui SMS berisi link
Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan serta terintegrasi dengan data vaksinasi nasional.
PLATFORM pelacakan sebaran virus korona dari pemerintah, Pedulilindungi, kini bisa digunakan untuk mengecek apakah individu terdaftar untuk menerima vaksin covid-19.
Kini PeduliLindungi sudah menggunakan basis lokasi (GPS) untuk memudahkan pelacakan kontak.
Kerja sama ini sekaligus memanfaatkan teknologi telekomunikasi agar lebih produktif dan aman beraktivitas selama pandemi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved