Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI resmi menambah masa penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Selain menyita barang bukti, penyidik memeriksa dua saksi hari ini. Keduanya berinisial MA dan MS.
Sebanyak 15 jaksa telah ditunjuk melakukan upaya koordinasi guna mempercepat proses perkara penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab memberikan pelayanan untuk santri Pondok Pesantren Al-Zaytun.
POLRI akan menyita sejumlah rekening berisi ratusan miliar rupiah milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai buntut kasus pencucian uang yang menjeratnya.
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka Panji Gumilang dari Bareskrim Polri
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terancam 20 tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Penyidik menemukan adanya tindak pidana penggelapan yang diawali dengan tindak pidana terkait yayasan.
Pelibatan Densus itu untuk mendalami dugaan keterkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Polri menyatakan telah memeriksa sebanyak 21 saksi terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.
Bareskrim Polri resmi memberkas perkara kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dan sudah dikirim ke Kejaksaan Agung.
SIDANG pertama gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat (Jabar), Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mulai digelar.
Bareskrim Polri akan melanjutkan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pada Rabu (16/8) besok.
Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji GUmilang. Puluhan orang telah diperiksa.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang pekan depan
Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi sehingga gelar perkara memutuskan untuk waktu yang paling dekat minggu depan
Bareskrim akan menggelar perkara kasus tppu yang melibatkan Panji Gumilang hari ini, untuk menaikan statusnya ke penyidikan.
POLISI menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan terbongkar saat kasus naik ke tahap penyidikan.
SELURUH dana operasional pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun melalui Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) masuk melalui rekening Panji Gumilang.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved