Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNTUK mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi Covid 19, Polri akan terus melakukan Operasi Yustisi menegakkan protokol kesehatan (Prokes).
FORUM Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Timur menggencarkan operasi yustisi, menyusul empat kabupaten/kota masuk zona merah kembali sekaligus mencegah klaster baru covid-19.
Tim Satgas yang terdiri dari aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan BPBD kini menggelar operasi yustisi empat kali dari sebelumnya hanya sebanyak dua kali sehari.
Sasaran operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan diarahkan ke wilayah Cipanas dan Pacet yang banyak lokasi tempat hiburan malam, kafe, maupun restoran.
Pelanggaran protokol kesehatan covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah masih tinggi. Pelanggar saat ini wajib rapid test. Bila ditemukan reaktif langsung dilakukan swab test.
Selama 71 hari operasi, telah dilakukan penindakan sebanyak 15.063.112 kali.
Sebanyak 8.043 pelanggar terjaring operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 yang digelar di seluruh 26 kecamatan di Klaten
Operasi Yusitisi Penegakan Protokol Kesehatan Kota Palangka Raya telah memberikan 3.551 sanksi ,mulai dari sanksi teguran hingga administrasi.
"Selama 53 hari, 2.847 orang dikenakan denda administratif dengan total uang yang masuk ke kas pemerintah daerah (pemda) sebanyak Rp802.625.250."
Pelanggar tidak memakai masker dikenakan sanksi penahanan KTP selama 10 hari. Dan, mereka yang tidak membawa identitas wajib kerja sosial bersih-bersih fasilitas umum.
Operasi itu, kata dia merupakan pengejawantahan perintah Kapolri yang ingin mengedepankan pendekatan humanis.
JURU bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Petrus Herlemus mengakui di era adaptasi kebiasaan baru masih banyak warga yang tidak disiplin dengan protokol kesehatan.
Rendahnya disiplin protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Sikka masih rendah. Mereka hanya disiplin saat ada operasi Yustisi.
Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi karena tidak memakai masker, dikenakan sanksi penahanan KTP 10 hari dan kerja sosial bagi yang tidak membawa identitas.
Tim Satgas Covid-19 Klaten masih harus bekerja keras, karena jumlah kasus masih fluktuatif.
Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi karena tidak pakai masker, dikenakan sanksi penahanan KTP 10 hari, dan kerja sosial bagi yang tidak membawa identitas.
Keberhasilan ini, menurut Khofifah, lantaran dalam satu bulan terakhir, penanganan covid-19 di Jawa Timur difokuskan pada perubahan perilaku dengan kampanye penggunaan masker yang masif.
Petugas operasi Yustisi menemukan 400 butir pil koplo yang dibawa oleh Johan, saat operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 di Brebes.
Sekitar 16 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi di wilayah Tambora, Jakarta. Selain tidak menggunakan masker, mereka juga tidak menjaga jarak.
Kemenkes RI merilis pasien covid-19 yang masih dirawat di Jatim sebanyak 3.580 merupakan terendah jika dibandingkan dengan tiga provinsi besar lain di Pulau Jawa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved