Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Perhubungan memberlakukan sistem ganjil genap pada arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri mendatang mulai Selasa, 18 April 2023 hingga Selasa, 2 Mei 2023.
Sistem one way akan berlaku selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan rekayasa lalu lintas seperti penerapan sistem satu arah (one way), contra flow atau perubahan arah arus kendaraan, dan sistem buka-tutup.
One way memiliki makna rekayasa jalan yang membuat dua jalan berlainan arah menjadi satu arah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved